BERITA TERKINI
Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 lewat PINTAR BI: Dibuka 13 Februari–15 Maret

Jadwal Penukaran Uang Baru Lebaran 2026 lewat PINTAR BI: Dibuka 13 Februari–15 Maret

Bank Indonesia (BI) membuka layanan penukaran uang rupiah menjelang Lebaran melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026. Layanan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 H, dengan mekanisme pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI.

Berdasarkan informasi pada laman resmi BI, penukaran uang melalui program SERAMBI 2026 dijadwalkan berlangsung pada 13 Februari 2026 hingga 15 Maret 2026 di seluruh Satuan Kerja Kas Bank Indonesia.

Sejumlah informasi yang dirangkum dari pemberitaan di media juga menyebut BI membuka pemesanan penukaran uang baru untuk periode kedua. Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan dapat dilakukan mulai Kamis, 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB hingga 15 Maret 2026. Sementara di luar Pulau Jawa, pemesanan dapat dilakukan mulai Jumat, 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB, dengan periode penukaran yang sama hingga 15 Maret 2026.

BI menegaskan penukaran melalui SERAMBI 2026 tidak melayani penukaran secara langsung tanpa pemesanan (go-show). Masyarakat yang datang ke lokasi penukaran tanpa melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR tidak dapat dilayani.

Adapun alur penukaran uang melalui SERAMBI 2026 dilakukan dengan tiga langkah utama. Pertama, masyarakat melakukan pemesanan layanan penukaran melalui aplikasi PINTAR BI yang dapat diakses di https://pintar.bi.go.id/. Kedua, pemesan datang ke lokasi penukaran sesuai tempat dan jadwal yang tercantum dalam bukti pemesanan. Ketiga, penukaran dilakukan dengan membawa bukti pemesanan, uang yang akan ditukarkan, serta identitas diri untuk keperluan verifikasi.

Mekanisme pemesanan ini diterapkan untuk mengurangi kepadatan di lokasi penukaran dan meningkatkan kenyamanan masyarakat selama periode Ramadan 2026.

Dalam layanan SERAMBI, BI juga menyampaikan beberapa poin yang perlu diperhatikan, antara lain kepastian layanan bagi masyarakat yang sudah melakukan pemesanan, kejelasan keaslian dan jumlah uang yang ditukarkan, serta kemudahan memilih waktu dan lokasi penukaran terdekat. Pemesanan dilakukan secara online sehingga masyarakat tidak perlu datang lebih dulu hanya untuk memperoleh kuota penukaran.

Untuk paket penukaran uang rupiah, BI menetapkan batas penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang. Paket tersebut terdiri dari pecahan Rp50.000 (50 lembar), Rp20.000 (50 lembar), Rp10.000 (100 lembar), Rp5.000 (100 lembar), Rp2.000 (100 lembar), dan Rp1.000 (100 lembar).