BERITA TERKINI
HMI Tarbiyah Madina Minta Penertiban Wi-Fi Ilegal, Soroti Tata Kelola Internet Daerah

HMI Tarbiyah Madina Minta Penertiban Wi-Fi Ilegal, Soroti Tata Kelola Internet Daerah

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Tarbiyah Cabang Mandailing Natal (Madina) mendesak penertiban layanan Wi-Fi ilegal yang dinilai memperburuk tata kelola internet di daerah serta berpotensi merugikan konsumen.

Sorotan itu disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Menelanjangi Permasalahan Wi-Fi dan Internet di Mandailing Natal” yang digelar di Permata Caffe, Panyabungan, Selasa (24/2/2026). Dalam forum tersebut, HMI menilai distribusi internet di Madina masih karut-marut dan diduga banyak praktik yang melanggar regulasi, termasuk penyedia layanan tanpa izin resmi.

Ketua Umum HMI Komisariat Tarbiyah, Asril Fauzi, mengatakan akses internet saat ini bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan hak publik yang kualitasnya perlu dijamin. Ia menyebut maraknya penyedia layanan internet tanpa izin tidak hanya merugikan negara dari sisi administrasi, tetapi juga mengancam perlindungan konsumen karena standar layanan yang tidak terukur.

“Internet adalah hak publik yang wajib dijamin negara secara adil. Kami melihat ada urgensi besar untuk menertibkan praktik Wi-Fi ilegal yang tidak patuh pada UU Telekomunikasi dan PP Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, karena hal ini jelas melemahkan tata kelola daerah kita,” ujar Asril.

Diskusi tersebut dipandu moderator Muhammad Muslimin Pulungan dan menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Madina, Direktur Utama PT Azkial Rahmat Hidayat, anggota DPRD setempat, serta mantan Inspektur pada Inspektorat Madina, Rahmat Daulay.

Kehadiran para pihak itu disebut untuk membedah ketimpangan akses internet yang masih terjadi di wilayah pelosok Madina serta lemahnya pengawasan terhadap penyedia layanan yang dinilai bermasalah.

Dalam forum itu, muncul rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Madina bersama DPRD melakukan transparansi data cakupan jaringan dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum penyedia Wi-Fi ilegal. Kolaborasi antara penyedia layanan resmi dan pemerintah juga dinilai penting agar masyarakat memperoleh layanan internet yang berkualitas tanpa melanggar aturan.