BERITA TERKINI
Gugatan Kuota Internet Hangus Bergulir di MK, Telkomsel: Akan Patuhi Putusan

Gugatan Kuota Internet Hangus Bergulir di MK, Telkomsel: Akan Patuhi Putusan

Telkomsel menyatakan akan mematuhi setiap putusan hukum terkait gugatan masa berlaku kuota internet yang saat ini masih berproses di Mahkamah Konstitusi (MK). Perusahaan menegaskan tidak akan berspekulasi selama proses hukum berjalan.

VP Mobile Consumer Business Strategy Telkomsel, I Putu Endra Diputra, mengatakan sebagai operator yang tunduk pada regulasi, Telkomsel akan mengikuti keputusan yang ditetapkan negara.

“Telkomsel itu taat pada hukum, jadi apa pun putusan MK akan kami ikuti,” ujar I Putu Endra Diputra, Rabu (25/2/2026).

Gugatan di MK tersebut menyoroti masa berlaku kuota internet pelanggan, termasuk wacana agar kuota tidak hangus setelah periode penggunaan berakhir. Jika gugatan dikabulkan, kebijakan itu dinilai berpotensi mengubah skema paket layanan, promosi, serta pengelolaan kapasitas jaringan operator seluler.

Telkomsel mengakui, perubahan regulasi dapat berdampak pada model operasional industri. Perusahaan menilai kenaikan trafik data yang konsisten dari tahun ke tahun menuntut investasi jaringan yang berkelanjutan, baik dari sisi belanja modal maupun biaya operasional.