BERITA TERKINI
Google Blokir Lebih dari 1,75 Juta Aplikasi di Play Store dan Larang 80 Ribu Akun Pengembang

Google Blokir Lebih dari 1,75 Juta Aplikasi di Play Store dan Larang 80 Ribu Akun Pengembang

Google memblokir lebih dari 1,75 juta aplikasi yang dinilai melanggar kebijakan di Play Store. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya temuan aplikasi berbahaya di ekosistem Android sepanjang tahun lalu.

Selain memblokir aplikasi, Google juga melarang lebih dari 80 ribu akun pengembang yang terindikasi menyebarkan perangkat lunak berbahaya. Pengetatan ini menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk menekan peredaran aplikasi yang berisiko bagi pengguna.

Google menyebut sistem deteksi real-time miliknya memindai lebih dari 350 miliar aplikasi setiap hari, baik yang berada di Play Store maupun di luar toko aplikasi resmi tersebut. Dari pemantauan itu, perusahaan mengidentifikasi lebih dari 27 juta aplikasi berbahaya baru yang beredar di luar Play Store.

Perlindungan anti-penipuan juga diperluas ke 185 pasar dan mencakup lebih dari 2,8 miliar perangkat Android. Sistem ini diklaim telah memblokir 266 juta upaya instalasi berisiko serta melindungi pengguna dari ratusan ribu aplikasi berisiko tinggi.

Dalam aspek privasi, Google memblokir lebih dari 255 ribu aplikasi yang berupaya mengakses data pengguna secara berlebihan atau tidak relevan dengan fungsinya. Isu perizinan akses data sensitif disebut menjadi perhatian seiring meningkatnya kekhawatiran global terhadap privasi digital.

Penertiban juga menyasar manipulasi rating dan ulasan. Sepanjang 2025, sistem Google menyaring sekitar 160 juta ulasan dan peringkat spam, serta membatasi dampak review bombing terkoordinasi yang dapat menurunkan reputasi aplikasi hingga setengah bintang.

Untuk pengguna usia muda, Google menambahkan pembatasan tambahan guna mengurangi paparan terhadap aplikasi bertema perjudian atau kencan.

Berdasarkan Google Security Blog yang dikutip dari TechRepublic pada Senin (23/2), Google menyatakan telah menambahkan model AI generatif terbaru ke dalam alur peninjauan aplikasi. Teknologi ini digunakan untuk membantu peninjau manusia mengenali pola perilaku berbahaya yang kian kompleks.

Setiap aplikasi yang dikirim ke Google Play kini melewati lebih dari 10 ribu pemeriksaan keamanan sebelum dipublikasikan. Setelah aplikasi tayang, pemantauan tetap berjalan untuk mendeteksi potensi ancaman lanjutan.

Di sisi pengembang, Google memperketat verifikasi identitas, memperluas proses pra-peninjauan, dan menambah persyaratan pengujian. Kebijakan ini ditujukan untuk mencegah pelaku pelanggaran berulang kembali muncul melalui akun baru.

Pada level sistem operasi, pembaruan Android 16 disebut akan menghadirkan perlindungan tambahan untuk data sensitif seperti kredensial perbankan, serta fitur pencegahan tapjacking, yakni modus ketika aplikasi jahat menggunakan lapisan layar tersembunyi untuk membajak ketukan pengguna.

Google juga memperluas persyaratan verifikasi pengembang ke ekosistem Android yang lebih luas, tidak hanya terbatas pada Play Store. Secara keseluruhan, skala pemblokiran aplikasi dan pelarangan akun pengembang menunjukkan tekanan yang dihadapi ekosistem aplikasi terbuka, sekaligus menegaskan fokus Google pada pencegahan sebelum aplikasi berbahaya beredar serta penguatan perlindungan di perangkat pengguna.