BERITA TERKINI
Fikih Informasi Muhammadiyah Jadi Rambu Etika Menghadapi Kecerdasan Buatan

Fikih Informasi Muhammadiyah Jadi Rambu Etika Menghadapi Kecerdasan Buatan

Perkembangan kecerdasan buatan (AI) membuat batas antara pencipta dan ciptaan kian terasa kabur. Algoritma kini mampu menulis, memberi saran, hingga membaca pola kebiasaan manusia di ruang digital. Di tengah kekaguman sekaligus kecemasan yang muncul, pertanyaan yang mengemuka adalah bagaimana manusia semestinya bersikap agar kemajuan teknologi tidak menggerus nilai-nilai kemanusiaan.

Dalam konteks itu, Muhammadiyah menempatkan Fikih Informasi sebagai rambu moral menghadapi perubahan lanskap pengetahuan dan teknologi. Dokumen tersebut lahir dari Musyawarah Nasional (Munas) XXX Tarjih di Makassar pada 2018, lalu ditanfidzkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada 2025. Keputusan itu berlaku sebagai panduan resmi bagi seluruh warga Muhammadiyah.

Meski Fikih Informasi belum membahas AI secara eksplisit, nilai-nilai yang termuat di dalamnya dinilai tetap relevan untuk menuntun cara pandang dan praktik bermedia di era teknologi cerdas. Prinsip-prinsip itu diturunkan dari sumber ajaran Islam untuk menghadapi perubahan bentuk pengetahuan apa pun.

Landasan utama yang ditekankan adalah ketauhidan. Fikih Informasi memandang pengetahuan, kekuasaan, dan teknologi sebagai amanah. Kecerdasan manusia tidak bersifat mutlak, dan ciptaan manusia tidak dapat diposisikan sebagai “tuhan baru”. Al-Qur’an mengingatkan, “Wahai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu, penyembuh bagi penyakit dalam dada, serta petunjuk dan rahmat bagi orang-orang beriman.” (QS Yūnus [10]: 57). Dalam kerangka ini, kemajuan yang lahir dari akal semestinya menguatkan nilai pengabdian, bukan memupuk kesombongan.

Dari kesadaran ketuhanan itu, prinsip berikutnya adalah akhlak mulia. Dalam pandangan Islam, akhlak dipahami sebagai fondasi, bukan sekadar perhiasan sosial. Teknologi, termasuk AI, pada akhirnya akan merefleksikan nilai yang ditanamkan manusia. Jika yang dimasukkan adalah kebajikan, manfaat yang meluas diharapkan mengikuti; sebaliknya, kebohongan dapat ikut berlipat ganda. Pesan kejujuran ditegaskan dalam Al-Qur’an: “Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan jadilah bersama orang-orang yang jujur.” (QS al-Tawbah [9]: 119).

Prinsip akhlak kemudian berkaitan dengan keadilan. Dunia digital dapat menyamarkan ketimpangan di balik angka dan logika, sementara keputusan berbasis algoritma berpotensi memperluas ketidakadilan tanpa terlihat. Karena itu, kehati-hatian menjadi kunci agar teknologi tidak menjadi perpanjangan prasangka atau hawa nafsu. Al-Qur’an menegaskan prinsip verifikasi informasi: “Wahai orang-orang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, sehingga kamu menyesal atas perbuatanmu.” (QS al-Ḥujurāt [49]: 6). Dalam konteks informasi digital, ayat ini dipahami sebagai dorongan untuk menghindari keputusan tergesa yang berujung penyesalan.

Nilai lain yang ditekankan adalah amanah. Ruang informasi dibangun di atas kepercayaan, mulai dari berbagi data, memberi izin akses, hingga menyetujui ketentuan layanan digital. Amanah menuntut kehati-hatian agar informasi yang diserahkan tidak disalahgunakan. Al-Qur’an menyatakan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya.” (QS al-Nisā’ [4]: 58). Dalam kerangka ini, menjaga data dipandang sebagai bagian dari menjaga kehormatan manusia.

Secara praktis, Fikih Informasi mengingatkan kaidah “lā ḍarara wa lā ḍirār”—jangan menciptakan bahaya dan jangan saling mencelakakan. Prinsip ini menuntut kemampuan menahan diri: tidak semua hal yang bisa dilakukan teknologi berarti pantas dilakukan. Pembuatan gambar palsu, penyebaran kebohongan, atau manipulasi suara orang lain dipandang sebagai bentuk baru kezaliman yang dapat melukai pihak lain.

Di tengah derasnya arus data, Fikih Informasi juga menekankan semangat tabayyun sebagai kewaspadaan intelektual. AI dapat menjawab cepat, tetapi tidak memiliki hati nurani. Al-Qur’an menyebut, “(Al-Qur’an) ini adalah penjelasan bagi manusia, petunjuk, dan pelajaran bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS Āli ‘Imrān [3]: 138). Seruan ini dipahami sebagai ajakan untuk menjaga kejernihan berpikir dan tidak larut dalam ilusi pengetahuan yang serba instan.

Pada akhirnya, setiap penggunaan teknologi bermuara pada mas’uliyyah atau tanggung jawab. AI dapat membantu proses pengambilan keputusan, tetapi konsekuensi tetap melekat pada manusia yang mengoperasikannya. Tidak ada ruang berlindung di balik algoritma. Prinsip pertanggungjawaban itu dirujuk pada sabda Nabi Muhammad SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dengan kerangka tersebut, Fikih Informasi menempatkan kecerdasan sebagai alat, bukan puncak kemanusiaan. Teknologi boleh terus bertambah cerdas, namun wilayah spiritual—kemampuan untuk menyesal, berdoa, dan memaafkan—dipandang sebagai ruang yang menjaga manusia tetap menjadi manusia.