Gunung Kidul—Pelecehan seksual menjadi salah satu dampak negatif yang kerap ditemui di ruang digital dan dinilai perlu menjadi perhatian seluruh pengguna media online. Di tengah pandemi Covid-19, ketika anak usia dini semakin akrab dengan teknologi, pemahaman literasi digital disebut berperan dalam mencegah perilaku negatif tersebut.
Pegiat kewirausahaan sosial Yuni Mustani mengatakan pencegahan dapat dilakukan melalui penerapan literasi digital yang mencakup etika digital, budaya digital, keterampilan digital, dan keamanan digital. Menurutnya, etika dan etiket merupakan dasar dalam hubungan antarmanusia, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
“Subjek dari dunia nyata dan dunia digital itu sama, yaitu manusia. Bedanya, komunikasi dan interaksi di dunia nyata lebih bersifat privat, sedangkan di dunia digital lebih ke arah publik karena semua yang dilakukan pengguna di ruang digital menjadi konsumsi banyak orang,” ujar Yuni dalam webinar bertema “Lawan Pelecehan Seksual di Media Online” yang diselenggarakan Kementerian Kominfo RI untuk masyarakat Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (16/9/2021).
Yuni menjelaskan, etika digital adalah norma perilaku yang tepat dan bertanggung jawab dalam menggunakan teknologi digital. Ia menekankan pentingnya kesadaran dan tujuan saat mengekspos diri di ruang digital, karena tindakan pengguna mencerminkan integritas pribadi dan memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan. Ia juga menegaskan bahwa fondasi etika adalah kebajikan, sehingga teknologi seharusnya digunakan untuk hal baik, berperikemanusiaan, dan positif.
Ia menambahkan, prinsip dasar beretika di ruang digital adalah “think first” atau berpikir sebelum bertindak, termasuk saling menghormati dan menghargai pendapat orang lain. Menurut Yuni, media sosial dapat menjadi etalase yang menampilkan representasi diri penggunanya.
Dalam konteks pencegahan pelecehan atau kekerasan seksual, Yuni menilai etika dan netiket dapat menjadi pembatas agar perilaku buruk tidak terjadi. Ia mengimbau pengguna untuk tidak berlebihan mengekspos diri, memilah foto sebelum diunggah, menjaga hal-hal yang bersifat privat, serta memilih kata saat berkomentar agar tidak memancing atau melecehkan. Untuk mengantisipasi komentar negatif, pengguna juga dapat mengatur pengaturan privasi serta mematikan fitur komentar dan berbagi.
Narasumber lain, Kepala Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag DIY Fahrudin, menyoroti pentingnya keseimbangan antara kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan pemeliharaan nilai-nilai kebaikan. Menurutnya, budaya digital mengajak masyarakat beradaptasi tanpa meninggalkan hal baik yang sudah ada, sekaligus mengambil hal baru yang lebih baik.
Fahrudin menyebut teknologi memang memudahkan manusia mengenali orang lain, namun juga menghadirkan dimensi lain berupa kekerasan dan pelecehan seksual. Ia menekankan teknologi hanyalah alat, sementara manusia dapat mengatur diri untuk memanfaatkannya secara tepat.
“Tindak pelecehan seksual di media online terjadi karena minimnya pengetahuan literasi digital, minimnya pengawasan dan pendampingan orangtua, serta rendahnya tingkat kesadaran pengguna dalam memanfaatkan internet secara bijak,” ujar Fahrudin.
Ia juga menyampaikan langkah antisipasi, antara lain menjaga privasi aktivitas online serta memanfaatkan fitur blokir dan lapor ketika menerima pesan bermuatan seksual. Fahrudin mengingatkan pengguna untuk menahan diri agar tidak membalas pesan semacam itu, mengambil tindakan tegas untuk mengedukasi bahwa pelecehan dan kekerasan merupakan tindakan mengganggu, serta menyimpan bukti apabila diperlukan untuk proses hukum.
Diskusi virtual yang dimoderatori kreator konten Nadia Intan tersebut turut menghadirkan narasumber lain, yakni Gilang Desti Parahita (dosen Ilmu Komunikasi Fisipol UGM Yogyakarta), Frans Agustinus Djalong (dosen UGM Yogyakarta), serta Gina Sinaga (public speaker) yang menjadi key opinion leader dalam diskusi.