Transformasi digital yang berlangsung cepat turut mengubah cara masyarakat Indonesia berinteraksi. Perubahan ini tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi dan politik, tetapi juga memunculkan tantangan dalam menjaga nilai budaya dan spiritual yang selama ini melekat dalam kehidupan sosial. Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial dan aplikasi komunikasi, interaksi tatap muka yang sebelumnya menjadi bagian penting budaya masyarakat kian sering tergantikan oleh ruang digital.
Laporan We Are Social mencatat, pada Januari 2023 sekitar 167 juta orang atau 60,4% dari populasi Indonesia aktif menggunakan media sosial. Angka tersebut menggambarkan pergeseran pola komunikasi yang signifikan. Kemudahan berkomunikasi memang membuat koneksi menjadi lebih cepat dan efisien, namun pada saat yang sama memunculkan kekhawatiran terkait tergerusnya nilai-nilai sosial yang dijunjung dalam masyarakat Islam di Indonesia, seperti silaturahmi serta adab dalam berkomunikasi.
Seiring perkembangan teknologi, konsep kecerdasan digital atau Digital Quotient kian relevan untuk membantu masyarakat menavigasi ruang maya secara bijak. Konsep ini mencakup delapan aspek utama, termasuk komunikasi digital dan literasi digital. Kebutuhan beradaptasi semakin terlihat ketika pandemi mendorong lonjakan pemakaian aplikasi konferensi daring. Data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat penggunaan aplikasi telekonferensi meningkat hingga 443% pada 2020, seiring penerapan bekerja dan belajar dari rumah.
Perubahan ini dinilai ikut menggeser praktik budaya yang sebelumnya dianggap sakral. Dalam budaya Islam Indonesia, silaturahmi dan musyawarah secara langsung menjadi simbol kebersamaan dan persaudaraan. Namun, ketika komunikasi lebih banyak dilakukan melalui media sosial dan aplikasi perpesanan, muncul kekhawatiran atas degradasi adab dan etika dalam interaksi. Kondisi tersebut mendorong pentingnya pemahaman kecerdasan digital sebagai landasan berkomunikasi secara efektif sekaligus beretika.
Dalam artikel penelitian Muhammad Rijal Bagus Hernanda dan tim, kecerdasan digital antara lain mencakup manajemen jejak digital serta kolaborasi daring yang etis. Meski teknologi memudahkan akses dan pertukaran informasi, ancaman di ruang digital tetap ada, salah satunya penyebaran informasi palsu. Kominfo mencatat pada 2020 hoaks yang tersebar di Indonesia meningkat drastis dan memicu ketidakpercayaan yang dapat merusak solidaritas sosial. Selain itu, konten negatif seperti ujaran kebencian dan penyebaran aib turut memperkeruh ruang komunikasi daring.
Di sisi lain, perkembangan digital juga membuka peluang yang luas. Platform daring dapat dimanfaatkan untuk memperkuat komunikasi lintas batas, membangun koneksi yang sulit dilakukan secara fisik, serta menjadi sarana dakwah dan pendidikan. Dengan pendekatan yang tepat, ruang digital dapat digunakan untuk menyebarkan nilai positif dan memperkuat ukhuwah Islamiyah. Riset Hernanda dan tim juga merekomendasikan pengembangan program edukasi digital berbasis budaya Islam sebagai salah satu langkah adaptasi.
Penerapan prinsip komunikasi digital yang baik dinilai dapat membantu umat Islam memanfaatkan teknologi tanpa meninggalkan akar budaya. Praktik sederhana seperti menggunakan bahasa yang santun dalam diskusi daring, menghargai perbedaan, serta menghindari perilaku yang merusak menjadi bentuk implementasi nilai Islam di ruang digital. Pemahaman tentang jejak digital juga dianggap penting ditanamkan sejak dini agar generasi muda menyadari dampak jangka panjang dari apa yang dibagikan di internet.
Apabila kecerdasan digital tidak dikelola dengan baik, risiko konflik sosial dapat meningkat, termasuk yang dipicu oleh ketidakpahaman dalam komunikasi daring seperti ujaran kebencian antar kelompok. Karena itu, tantangan ini dinilai perlu direspons melalui kebijakan pendidikan dan sosial yang mendorong literasi digital di kalangan umat Islam, sehingga teknologi dapat digunakan untuk kebaikan bersama dan mempererat persaudaraan.
Di tengah disrupsi teknologi, kecerdasan digital dipandang sebagai kebutuhan mendesak untuk menjaga keutuhan budaya Islam di Indonesia. Penggunaan teknologi secara bijak tidak hanya terkait keterampilan teknis, tetapi juga upaya mempertahankan adab dan etika. Dengan tingkat penggunaan media sosial yang tinggi, nilai-nilai seperti empati, kejujuran, dan sikap hormat dinilai perlu terus dijaga agar tidak tergerus oleh pola komunikasi yang serba cepat.
Penguatan program literasi digital berbasis nilai Islam menjadi salah satu gagasan yang mengemuka. Kolaborasi pemangku kepentingan—mulai dari ulama, akademisi, hingga pemerintah—diharapkan dapat membentuk ekosistem yang mendorong penggunaan teknologi secara etis. Dalam kerangka itu, teknologi dipandang sebagai alat, sementara tujuan akhirnya adalah menjaga kemaslahatan dan keharmonisan masyarakat sesuai nilai yang diyakini.