Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh menerima laporan dugaan penipuan dan pemerasan yang disebut terjadi di kawasan Batoh, Kecamatan Lueng Bata. Laporan itu disampaikan oleh sebuah akun anonim melalui pesan langsung (DM) ke Instagram resmi Satpol PP-WH.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal SSTP MSi, mengatakan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman. Hingga saat ini belum ada saksi yang diperiksa. “Betul, ini sedang kita dalami,” kata Rizal saat dihubungi, Jumat (1/5/2026).
Menurut Rizal, pelapor memaparkan modus yang diduga digunakan oleh komplotan pelaku. Mereka disebut memanfaatkan aplikasi MiChat untuk memancing korban melalui tawaran “booking online”. Namun, ketika korban datang ke lokasi pertemuan, korban justru dijebak.
Dalam laporan itu, pelaku diduga mengambil uang korban lalu melarikan diri. Jika korban menolak memberikan uang, pelaku disebut mengancam akan memanggil rekan laki-lakinya untuk melakukan pengeroyokan. Nominal uang yang diduga diperas bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta per orang.
Rizal menyebut, meski pelapor mengklaim sudah banyak korban, sebagian besar diduga enggan melapor karena merasa malu terkait latar belakang kasus. Kondisi tersebut dinilai membuat komplotan pelaku tetap leluasa beraksi dan mencari korban baru.
Satpol PP-WH Banda Aceh mengimbau masyarakat agar waspada dan tidak mudah tergiur tawaran yang melanggar syariat Islam, termasuk melalui aplikasi kencan atau media sosial. Rizal juga mengingatkan bahwa interaksi daring memiliki risiko, terutama bila berujung pada pertemuan langsung dengan orang yang belum dikenal.
Masyarakat diminta mengutamakan keselamatan diri serta tidak memberikan informasi pribadi maupun uang kepada pihak yang mencurigakan. Selain itu, warga diimbau berani melapor jika mengalami penipuan atau pemerasan, agar aparat dapat menindak dan mencegah munculnya korban baru.