BERITA TERKINI
Dugaan Kecurangan Presensi ASN di Brebes: Aplikasi Berbayar Diduga Dipakai untuk Absen Fingerprint dari Jarak Jauh

Dugaan Kecurangan Presensi ASN di Brebes: Aplikasi Berbayar Diduga Dipakai untuk Absen Fingerprint dari Jarak Jauh

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga melakukan kecurangan dalam presensi online dengan memanfaatkan aplikasi ilegal. Melalui aplikasi tersebut, ASN disebut dapat melakukan presensi sidik jari (fingerprint) tanpa harus hadir di kantor.

Informasi yang beredar menyebutkan, layanan aplikasi itu ditawarkan dengan biaya Rp 250.000 untuk aktivasi selama satu tahun. Setelah melakukan pembayaran melalui transfer rekening, pengguna diminta mengirimkan data seperti Nomor Induk Pegawai (NIP), kecamatan, serta instansi tempat bekerja.

Salah seorang ASN mengungkapkan, aplikasi itu dipasarkan khusus untuk kalangan Pemkab Brebes dan memungkinkan presensi dilakukan dari mana saja setelah layanan aktif.

Penggunaan aplikasi tersebut diduga berkaitan dengan upaya menghindari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). TPP dapat berkurang apabila ASN terlambat, tidak masuk kerja, atau tidak melakukan presensi sesuai ketentuan. Seorang ASN mengaku pernah mengalami pemotongan TPP hingga beberapa persen akibat ketidakhadiran. Ia menyebut, pemotongan dapat mencapai 3 persen per hari, tergantung golongan.

Praktik ini disebut telah meluas, terutama di kalangan guru ASN. Sementara itu, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Brebes menyatakan tengah menyelidiki dugaan tersebut.

Kepala BKPSDMD Brebes, M Syamsul Haris, menegaskan aplikasi itu ilegal karena presensi seharusnya dilakukan di kantor. Ia menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus tersebut, mendata ASN yang terlibat, dan menjatuhkan sanksi.

Menurutnya, aplikasi tersebut diduga berasal dari pihak luar yang berhasil menembus sistem presensi.