SAMARINDA — Polisi menangkap dua pria di Samarinda yang diduga melakukan pencurian kabel grounding di area tower penyedia layanan internet di Jalan Batu Besaung. Kedua pria tersebut masing-masing berinisial Syahrudin (37) dan Sarno (46).
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin Adam menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Aksi keduanya diketahui setelah gerak-gerik mereka terekam kamera pengawas (CCTV).
Setelah rekaman tersebut menjadi petunjuk, polisi kemudian mengamankan kedua pria tersebut. Hingga kini, polisi masih menangani kasus dugaan pencurian kabel grounding itu.