BERITA TERKINI
DPRD Maluku Tenggara Minta Pemkab Susun Master Plan Digital dan Perluas Akses Internet

DPRD Maluku Tenggara Minta Pemkab Susun Master Plan Digital dan Perluas Akses Internet

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara mendesak pemerintah kabupaten melalui Dinas Komunikasi dan Informatika agar segera menyusun rencana induk (master plan) digitalisasi daerah. Penyusunan dokumen tersebut dinilai penting untuk meningkatkan capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) serta memastikan program digital berjalan terarah.

Desakan itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku Tenggara, Antonius W. Raharusun, dalam Sidang Paripurna DPRD terkait penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2025. Sidang berlangsung di Langgur, Kamis (23/4/2026).

Antonius menilai, tanpa perencanaan yang terintegrasi, program digitalisasi berisiko berjalan parsial dan sulit memenuhi target yang diharapkan. “Tanpa perencanaan yang terintegrasi, program digitalisasi akan berjalan parsial dan sulit mencapai target yang diharapkan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Selain master plan, DPRD juga menyoroti keterbatasan akses jaringan internet di sejumlah wilayah, terutama di kawasan Kei Besar. Pemerintah daerah diminta memperluas jaringan telekomunikasi, antara lain melalui penambahan bandwidth dan pemasangan internet berbasis satelit seperti Starlink di ohoi yang belum terlayani.

Wilayah yang disebut menjadi prioritas mencakup sejumlah desa di Kecamatan Kei Besar, Kei Besar Selatan, serta Kei Besar Utara Timur dan Barat. DPRD menilai keterbatasan internet menjadi hambatan utama bagi pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan.

“Perluasan jaringan internet harus menjadi prioritas agar pelayanan publik dapat menjangkau seluruh masyarakat, termasuk di wilayah terpencil,” kata Antonius.

DPRD juga meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk memastikan ketersediaan listrik yang stabil. Infrastruktur kelistrikan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan jaringan komunikasi, khususnya di daerah terpencil.

Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD berharap transformasi digital di Maluku Tenggara dapat dipercepat sehingga layanan publik berbasis elektronik berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.