BERITA TERKINI
DPRD Lombok Tengah Dorong Regulasi untuk Menata Penyedia Layanan Internet

DPRD Lombok Tengah Dorong Regulasi untuk Menata Penyedia Layanan Internet

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyatakan dukungan terhadap pembentukan regulasi yang mengatur aktivitas penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) yang kian berkembang di tengah masyarakat.

Ketua Rombongan Komisi III DPRD Lombok Tengah Ki Agus Azhar mengatakan, kehadiran aturan dinilai penting untuk memastikan layanan internet dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lombok Tengah, Senin, dalam rangka koordinasi penataan dan pengelolaan penyedia layanan internet di daerah tersebut.

Menurutnya, hingga kini belum ada aturan spesifik yang mengatur secara detail terkait penyedia layanan internet. Kondisi itu dinilai menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

Komisi III DPRD Lombok Tengah mencatat terdapat puluhan ISP yang beroperasi di wilayah tersebut. DPRD mendorong agar seluruh penyedia layanan internet dapat dihadirkan dalam satu forum resmi untuk membahas potensi kontribusi, baik dalam bentuk retribusi maupun dukungan layanan kepada masyarakat.

Sebagai perbandingan, DPRD menilai skema kontribusi dari badan usaha telah diterapkan pada sektor lain, seperti oleh PLN, dan dapat menjadi referensi dalam perumusan kebijakan serupa di sektor layanan internet. Regulasi yang disusun diharapkan turut memberikan kontribusi bagi daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Lombok Tengah Lalu Herdan menyatakan pihaknya siap memfasilitasi pertemuan antara DPRD, organisasi perangkat daerah (OPD), dan para penyedia layanan internet. Ia menyebut langkah tersebut diharapkan mempercepat koordinasi sekaligus menghasilkan kesepakatan yang konkret.

Diskominfo juga menyampaikan telah melakukan komunikasi awal dengan sejumlah penyedia layanan internet, dan pada prinsipnya para pelaku usaha siap diundang dalam forum diskusi bersama. Pertemuan lanjutan direncanakan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk membahas regulasi, kontribusi daerah, hingga pemerataan akses layanan internet di Lombok Tengah.

Dengan jumlah penduduk yang mendekati satu juta jiwa, Lombok Tengah dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor digital. Namun, penguatan regulasi dipandang menjadi kunci agar pertumbuhan tersebut berjalan selaras dengan kepentingan masyarakat, sekaligus mendorong penataan ekosistem layanan internet yang lebih tertib, berkeadilan, dan berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik.