Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyoroti kondisi kabel jaringan penyedia layanan internet yang dinilai semakin semrawut dan berpotensi membahayakan masyarakat. DPRD mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi segera mengambil langkah konkret untuk menata ulang jaringan kabel tersebut.
Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Jambi Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/2026).
Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) III LKPJ, Agus Syafarudin Kahar, menyebut kabel yang menjuntai tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan, terutama saat terjadi cuaca ekstrem.
Menurut Agus, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di pusat kota, melainkan juga meluas hingga kawasan permukiman padat. Ia menilai kondisi itu perlu segera ditangani agar tidak terus mengganggu aktivitas warga.
DPRD meminta Pemkot Jambi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) melakukan penataan secara menyeluruh. Salah satu langkah yang didorong adalah membangun kerja sama dengan para penyedia layanan internet agar penataan kabel dapat dilakukan secara terintegrasi.
Selain penertiban dan penataan ulang jalur kabel, DPRD juga mendorong Pemkot mulai mempertimbangkan penggunaan sistem kabel bawah tanah sebagai solusi jangka panjang. Opsi ini dinilai lebih aman dan rapi, sekaligus mendukung penataan wajah kota.
“Ke depan, opsi kabel bawah tanah perlu dikaji serius. Ini bukan hanya soal estetika, tapi juga keamanan dan tata kota,” kata Agus.
DPRD menilai penataan infrastruktur telekomunikasi merupakan bagian penting dari pembangunan kota berkelanjutan. Karena itu, DPRD menekankan perlunya komitmen bersama antara pemerintah dan pihak swasta untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib, terutama di kawasan permukiman padat yang dampaknya langsung dirasakan warga.