DPRD Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk membahas persoalan kabel-kabel yang menjuntai dan dinilai semrawut di sejumlah wilayah. RDP tersebut berlangsung pada Senin (13/4/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani, mengatakan kabel-kabel yang menjuntai itu kerap tidak jelas kepemilikannya. Kondisi tersebut membuat masyarakat sering menganggap seluruh kabel internet merupakan milik Telkom.
“Saya saja tidak tau mana kabel telkom, mana yang punya IndiHome, karena tidak ada KTP juga kabel, yang pasti masyarakat taunya semua internet itu telkom,” ujar Deden saat RDP di DPRD Kabupaten Tangerang.
Menurut Deden, persoalan kabel yang menjuntai harus segera dibenahi karena berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama jika kabel berada pada ketinggian rendah dan membahayakan pengguna jalan.
Ia juga mengingatkan agar penanganan tidak dibebankan pada satu pihak saja. Deden menilai perlu ada tanggung jawab bersama dari seluruh pemilik jaringan agar tidak terjadi pembiaran.
“Tapi jangan juga nanti Telkom beresin semua masalah, pemilik kabel dari pihak lainnya malah diam-diam saja. Takutnya nanti ada pembiaran, semua pihak harus benahi kabel-kabel itu,” tuturnya.
Deden menambahkan, para pengusaha jaringan telekomunikasi tidak hanya menikmati hasil dari layanan kepada masyarakat, tetapi juga perlu memperhatikan aspek perizinan dan tata kelola usaha. Ia menilai kepatuhan terhadap izin dapat membantu daerah, termasuk dari sisi retribusi untuk pemanfaatan infrastruktur.
“Kami hanya meminta selain izinnya bagaimana tata kelolanya dalam mencari uang di Kabupaten Tangerang benar supaya sama-sama bisa menikmati bukan hanya jaringan internetnya, tapi apa yang dikerjakan para pihak pengusaha jaringan bisa dinikmati masyarakat kembali,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Deden menyebut DPRD berencana menggelar RDP lanjutan guna mendengarkan laporan Kepala Dinas Kominfo terkait 33 pengusaha jaringan telekomunikasi, dengan harapan ada kejelasan dalam pengaturan kabel di Kabupaten Tangerang.
“Kalau kabel yang menjuntai semrawut seperti itu tidak ada enak dipandang, kita harus undang semua kita minta dari pihak diskominfo untuk mengundang itu semua agar kita benahi sama-sama,” pungkasnya.