Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Timur bersama Komisi A dan Komisi D sepakat mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur layanan transportasi sewa berbasis aplikasi.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal DPRD Jatim dalam menyiapkan payung hukum bagi penyelenggaraan layanan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Jawa Timur.