BERITA TERKINI
DPR: BPI Danantara Akuisisi Saham Aplikator Ojol, Target Komisi Driver Maksimal 8 Persen

DPR: BPI Danantara Akuisisi Saham Aplikator Ojol, Target Komisi Driver Maksimal 8 Persen

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Badan Pengurus Investasi (BPI) Danantara telah mengakuisisi saham di sejumlah perusahaan aplikator ojek online terkemuka. Langkah ini disebut ditujukan untuk menurunkan beban komisi yang selama ini ditanggung pengemudi, dengan target komisi ditetapkan maksimal 8 persen dari tarif perjalanan.

Menurut Dasco, kebijakan tersebut merupakan respons atas keluhan berkelanjutan dari komunitas pengemudi yang menilai potongan komisi tinggi mengurangi pendapatan bersih harian. Dengan kepemilikan saham, Danantara dinilai memiliki posisi tawar lebih kuat untuk memengaruhi kebijakan tarif dan struktur komisi di platform ojek online.

Dasco menekankan, target penurunan komisi menjadi 8 persen dirancang sebagai batas maksimal yang dapat diterapkan tanpa mengorbankan keberlanjutan operasional platform digital. Sejumlah pemangku kepentingan memandang langkah ini sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan perusahaan teknologi dengan kesejahteraan pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan transportasi online.

Dalam konteks perlindungan konsumen dan kesejahteraan pekerja gig economy, inisiatif ini disebut berpotensi menjadi rujukan bagi kebijakan berikutnya di sektor transportasi online. Disebutkan pula bahwa tingkat komisi yang terlalu tinggi dapat menciptakan ketidaksetaraan ekonomi, karena pengemudi rata-rata menghasilkan sekitar 50–70 persen dari nilai tarif setelah dipotong komisi platform.

Ke depan, implementasi target komisi 8 persen akan menjadi tolok ukur untuk menilai efektivitas strategi investasi Danantara dalam mengubah dinamika pasar transportasi online di Indonesia. Berbagai pihak, termasuk asosiasi pengemudi, kelompok advokasi konsumen, dan regulator, diperkirakan akan memantau realisasi komitmen tersebut dalam praktik operasional sehari-hari.