Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Selatan menggelar sosialisasi sekaligus evaluasi layanan aplikasi cloud Sistem Penghasilan Tetap (Siltap) bagi perangkat desa. Kegiatan berlangsung di Aula PMD setempat, Selasa (28/4).
Sosialisasi ini diikuti tim verifikasi kecamatan, perangkat desa, operator sistem, serta Kaur Keuangan desa se-Barito Selatan. Melalui kegiatan tersebut, DPMD mendorong pemanfaatan aplikasi berbasis cloud untuk mendukung pengelolaan keuangan desa yang lebih tertib.
Akhmad Akmal Husaen menyampaikan, penerapan aplikasi Siltap bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa. Menurutnya, penggunaan sistem berbasis cloud menjadi langkah strategis dalam mendukung digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, termasuk mempercepat dan mengintegrasikan proses penggajian aparatur desa agar lebih cepat dan tepat.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi tersebut diharapkan dapat meminimalkan kesalahan administrasi serta meningkatkan efisiensi pelayanan keuangan desa, sehingga pengelolaan keuangan desa menjadi lebih baik. “Tahun ini dimulai dari Siltap agar lebih efisien dan efektif dalam pengelolaannya melalui aplikasi atau digital,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelembagaan, Sahala Junjungan Sitorus, menjelaskan bahwa sistem aplikasi ini mencakup Siltap dan tunjangan perangkat desa. Selain sosialisasi fitur-fitur aplikasi, kegiatan tersebut juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan sistem yang sudah berjalan.
Sahala menyebut, ke depan pengajuan maupun penyaluran Siltap dan tunjangan tidak lagi mengharuskan perangkat desa datang ke kantor. Prosesnya cukup dilakukan melalui aplikasi. Ia berharap seluruh desa semakin siap menerapkan sistem tersebut agar pengelolaan keuangan desa lebih transparan, akuntabel, dan profesional.