Divisi Humas Polri memperkenalkan aplikasi terbaru berbasis mobile yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kepolisian secara daring.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memanfaatkan sejumlah fitur layanan, mulai dari laporan kehilangan, perpanjangan surat izin, hingga pengaduan tindakan kriminal secara real-time.
Inisiatif tersebut disebut sebagai bagian dari transformasi digital Polri untuk mendorong pelayanan yang lebih transparan dan akuntabel.
Dalam sosialisasi penggunaan aplikasi, Polsek Muara Ancalong turut membantu warga setempat memahami cara pemakaian agar layanan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif.