Penanaman literasi digital masih menjadi salah satu fokus dalam membangun masyarakat digital, terutama melalui dunia pendidikan. Generasi muda dinilai perlu dibekali pemahaman literasi digital karena akan menjadi penerus bangsa. Hal itu mengemuka dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI untuk masyarakat Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, bertema “Literasi Digital Untuk Efektifitas Pelaksanaan Pendidikan Di Era Normal Baru”, Selasa (9/11/2021).
Diskusi dipandu entertainer Fikri Hadil dan menghadirkan empat narasumber, yakni Kepala SMPN 4 Banyumas Dwi Riyani Darma Setyaningsih, Kasi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Banyumas Riyadi Setyarsono, serta dua dosen Universitas Negeri Surakarta, Septyanto Galan Prakoso dan Andre Rahmanto. Hadir pula Astira Vern (1st Runner Up Miss Eco International 2018) sebagai key opinion leader. Para narasumber membahas tema dari sudut pandang empat pilar literasi digital: digital ethics, digital culture, digital skill, dan digital safety.
Dwi Riyani Darma Setyaningsih menyoroti persoalan yang kerap muncul di ruang digital, yakni penggunaan bahasa yang terlalu bebas hingga mengabaikan etika. Ia mengutip pepatah Jawa ajining diri ana ing lathi sebagai pengingat pentingnya menjaga tutur kata, terlebih dalam budaya ketimuran yang menjunjung sopan santun.
“Kita sudah diajari bertatakrama dan berkomunikasi dengan baik di dunia nyata, tapi jangan lupa ketika di ruang digital adat ketimuran itu juga harus dibawa. Di ruang digital, meskipun komunikasi itu berupa tulisan tetapi sangat bermakna sehingga harus memperhatikan bahasa ketika berkomunikasi, tahu tempat dan waktunya juga,” ujar Dwi Riyani kepada lebih dari 200 peserta webinar.
Menurutnya, etika berbahasa di ruang digital perlu dipraktikkan dengan menghindari kata-kata kasar, vulgar, dan provokatif saat menyampaikan informasi maupun membuat konten. Ia juga mengingatkan pentingnya menyesuaikan cara berkomunikasi dengan lawan bicara, misalnya membedakan komunikasi kepada guru dan kepada teman.
“Bahasa harus kita jaga dan digunakan dengan baik, serta harus memperhatikan kepada siapa kita sedang berkomunikasi. Jangan disamakan komunikasi kepada guru dengan komunikasi kepada teman. Biasakan mengucapkan salam, mengucapkan kata tolong, maaf, dan terima kasih dalam komunikasi. Hal sepele ini sudah mulai terlupakan, khususnya ketika menggunakan bahasa tulis,” lanjutnya.
Dwi Riyani juga menekankan etika dalam memproduksi, mengunggah, dan menyebarkan informasi. Di tengah banjir informasi di ruang digital, ia mengingatkan agar masyarakat tidak ikut menyebarkan konten yang mengandung kebohongan atau berpotensi menyakiti orang lain. Ia turut menyoroti pentingnya pengendalian diri sebelum mengekspresikan emosi di ruang digital karena berpotensi meninggalkan jejak digital yang buruk.
“Kita perlu pengendalian diri dalam membuat konten, jangan ketika dalam keadaan emosi yang tinggi kemudian mengekspresikan di ruang digital. Kita harus hati-hati dengan apa yang kita sampaikan karena itu bisa menjadi jejak digital yang buruk,” pesannya.
Sementara itu, Riyadi Setyarsono menambahkan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi perlu dibarengi kemampuan membatasi diri dalam bingkai aturan berdigital serta menjaga keamanan diri saat menggunakan internet. Ia menjelaskan keamanan digital sebagai kemampuan individu untuk bebas dari bahaya ketika berinternet, termasuk perlindungan dari kebocoran data pribadi dan peretasan.
Upaya perlindungan tersebut, menurutnya, dapat dilakukan dengan memasang kata sandi yang kuat serta tidak mudah membagikan data pribadi ke ruang publik maupun kepada orang lain. Riyadi juga mengingatkan adanya aspek hukum yang perlu dipahami pengguna internet.
“Ada keamanan dari segi hukum yang harus dipahami, bahwa perilaku seperti perundungan, pencemaran nama baik, penipuan, pelanggaran data pribadi, muatan yang melanggar kesusilaan di ruang digital itu ada sanksi hukumnya yang diatur di UU ITE,” ujar Riyadi.
Selain itu, ia menyebut ancaman keamanan lain berupa pengaruh intoleransi dan radikalisme yang dapat menyebar melalui media sosial. Karena media sosial menjadi saluran yang terbuka, masyarakat dinilai perlu memiliki kemampuan memilih dan memilah informasi.