BERITA TERKINI
Diskominfo Kaltim Minta Kades Abaikan Tagihan Program Internet Desa Gratis

Diskominfo Kaltim Minta Kades Abaikan Tagihan Program Internet Desa Gratis

SAMARINDA — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, meminta seluruh kepala desa di wilayah Kaltim mengabaikan segala bentuk tagihan yang mengatasnamakan penyedia layanan dalam Program Internet Desa Gratis. Imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan dugaan penagihan oleh oknum yang mengaku sebagai perwakilan provider internet.

Faisal menyampaikan pernyataan tersebut dalam jumpa pers di Ruang WIEK Diskominfo Kaltim, Jalan Basuki Rahmat, Samarinda, Senin (2/3/2026). Ia menegaskan program yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sepenuhnya dibiayai pemerintah dan tidak membebankan biaya apa pun kepada pemerintah desa.

“Berdasarkan laporan yang kami terima, ada beberapa kepala desa yang mendapat tagihan bulanan dari oknum yang mengaku dari provider. Kami tegaskan, dalam Program Internet Desa Gratis ini tidak ada pungutan atau tagihan kepada desa,” kata Faisal.

Ia juga meminta kepala desa tidak menanggapi tagihan serupa dan segera melaporkannya agar dapat ditindaklanjuti. “Tidak ada urusan tagihan ke kepala desa. Jika ada yang menagih, mohon tidak ditanggapi dan segera laporkan kepada kami agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Menurut Faisal, laporan dugaan penagihan diterima Diskominfo Kaltim pada Januari hingga Februari 2026. Setidaknya dua hingga tiga desa melaporkan adanya permintaan pembayaran bulanan atas layanan internet gratis tersebut.

Diskominfo Kaltim memastikan seluruh pembiayaan Program Internet Desa Gratis menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi. Faisal menyebut, apabila penagihan berasal dari provider resmi, hal itu kemungkinan merupakan kesalahan administratif dan bukan kebijakan program.

“Kalaupun ada provider yang benar-benar menagih, bisa jadi itu kesalahan administrasi. Namun tetap saja, desa tidak perlu menanggapi karena seluruh biaya sudah ditanggung pemerintah provinsi,” tegasnya.

Program Internet Desa Gratis merupakan upaya Pemprov Kaltim memperluas akses digital hingga wilayah pedesaan. Hingga akhir 2025, layanan ini telah terpasang di 802 desa di berbagai kabupaten dan kota di Kaltim.

Pada 2026, pemerintah melanjutkan program dengan target pemasangan di 39 desa tambahan, sehingga total penerima layanan diproyeksikan mencapai 841 desa. Proses pemasangan disebut masih dalam tahap pengadaan melalui sistem e-katalog dan ditargetkan rampung pada Maret 2026.

“Insya Allah bulan Maret ini kita kejar agar 39 desa tersebut bisa terpasang. Dengan demikian total 841 desa di Kaltim akan terakses Program Internet Desa Gratis, dan telah terserap Rp10 miliar di APBD 2025 serta Rp13,5 miliar disiapkan untuk 2026,” kata Faisal.

Melalui klarifikasi ini, Diskominfo Kaltim berharap tidak ada lagi kebingungan di tingkat desa terkait pembiayaan program. Pemerintah juga meminta kepala desa proaktif melaporkan jika menerima tagihan serupa untuk mencegah penipuan dan memastikan kelancaran program pemerataan akses internet.