BERITA TERKINI
Dishub Cirebon Klarifikasi Antrean KIR Tersendat akibat Gangguan Sistem, Layanan Tetap Berjalan Manual

Dishub Cirebon Klarifikasi Antrean KIR Tersendat akibat Gangguan Sistem, Layanan Tetap Berjalan Manual

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menyampaikan klarifikasi atas keluhan masyarakat terkait antrean pengujian kendaraan bermotor (KIR) yang sempat tersendat dan viral di media sosial. Dishub menegaskan, kendala tersebut terjadi akibat gangguan teknis pada sistem aplikasi pelayanan Blue Fullcycl.

Kepala Seksi Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kabupaten Cirebon, Diyanto, menjelaskan gangguan pada sistem digital tidak membuat layanan dihentikan. Petugas tetap melayani masyarakat dengan beralih ke mekanisme manual sebagai langkah antisipasi agar proses pengujian kendaraan tetap berjalan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan akibat gangguan sistem yang membuat antrean tersendat. Namun, kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan maksimal. Saat jaringan eror, siasat kami adalah beralih ke sistem manual,” kata Diyanto, Rabu, 6 Mei 2026.

Menurutnya, penerapan sistem manual dilakukan sebagai bentuk diskresi agar warga yang datang dari jauh tidak terkendala urusan administrasi. Ia juga membantah tudingan bahwa pihaknya menolak melayani masyarakat karena gangguan teknis tersebut.

Terkait video yang beredar dan memperlihatkan kondisi kantor yang tampak sepi, Diyanto menyebut pengambilan gambar terjadi ketika waktu pelayanan sudah beranjak siang. Pada jam tersebut, kepadatan antrean biasanya memang mulai berkurang sesuai pola pelayanan harian.

“Tidak ada pelayanan yang kami tolak. Kami tegaskan, meski jaringan tidak bisa dipaksakan saat sedang gangguan, petugas di lapangan tetap melayani sepenuh hati secara manual agar proses pengujian kendaraan tetap berjalan,” ujarnya.

Untuk membantu masyarakat sekaligus mengurangi antrean fisik, Dishub Kabupaten Cirebon menyediakan pendaftaran daring melalui aplikasi DIUJIKEN yang tersedia di Google Play Store. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mendaftar dari rumah dan mengatur jadwal pengujian agar lebih teratur.

Dishub menilai penggunaan DIUJIKEN memudahkan warga karena menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana, disertai panduan tahapan yang jelas sehingga proses pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui gawai.