Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus mendorong pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi. Melalui aplikasi IKD, warga diharapkan tidak selalu bergantung pada dokumen fisik seperti KTP saat mengakses layanan tertentu.
Kepala Disdukcapil Inhil Meiza Hardi melalui Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan (PDIP), Aldi Kusnandar, menjelaskan bahwa IKD merupakan program nasional berbasis digital dari pemerintah pusat. Aplikasi ini memuat data kependudukan yang mencakup KTP, Kartu Keluarga, hingga Kartu Identitas Anak.
Menurut Aldi, tujuan utama IKD adalah meningkatkan efisiensi pelayanan, terutama ketika masyarakat tidak membawa dokumen fisik. Namun, penerapan IKD di lapangan disebut belum merata karena belum semua pihak siap memanfaatkannya.
“Tujuannya supaya masyarakat lebih efisien. Ketika tidak membawa KTP fisik, bisa menunjukkan secara digital. Hanya saja di sebagian daerah belum sepenuhnya menerapkan pemanfaatan IKD tersebut,” kata Aldi.
Untuk memperluas implementasi, Disdukcapil Inhil telah melakukan sosialisasi ke sejumlah bank di wilayah Inhil, termasuk aktivasi IKD bagi karyawan perbankan. Aldi menyebut, sebagian bank masih meminta KTP fisik karena alasan kebutuhan fotokopi sebagai arsip dan kebijakan internal yang dinilai belum sepenuhnya turun dari pusat masing-masing bank.
Selain sosialisasi, Disdukcapil Inhil juga menyurati pihak terkait, termasuk perbankan, untuk mendorong pemanfaatan IKD. Surat tersebut diperkuat dengan tanda tangan Bupati Indragiri Hilir sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah.
Untuk memastikan penerapannya di lapangan, Disdukcapil Inhil melakukan kunjungan langsung ke Bank BNI Cabang Tembilahan pada Senin (27/4/26) pagi. Dalam kunjungan itu, Disdukcapil menanyakan kesiapan layanan apabila masyarakat hanya membawa IKD saat tidak membawa KTP fisik.
Pimpinan Cabang BNI Tembilahan membenarkan bahwa secara nasional BNI telah menjalin kerja sama (MoU) dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri RI. Ia menyebut integrasi data kependudukan telah terhubung dengan sistem perbankan BNI, termasuk dalam proses aktivasi layanan tertentu.
“Kita itu kan memang ada kerjasama dengan dukcapil pusat jadi semua KTP di seluruh Indonesia yang sudah ada perekaman, itu terintegrasi dengan sistem kita, langsung konek. Saat si nasabah aktivasi wonder, melakukan aktivasi and roll wonder langsung terintegrasi langsung ada namanya disitu,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan masih ada transaksi tertentu yang saat ini tetap memerlukan KTP fisik. Ke depan, kebutuhan tersebut disebut berpotensi ditiadakan seiring perkembangan kebijakan dan penerapan layanan.