Masyarakat dapat memperbarui data untuk bantuan sosial (bansos) melalui sejumlah jalur, mulai dari layanan di tingkat desa atau kelurahan, dinas sosial, hingga dilakukan secara mandiri lewat aplikasi resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Pembaruan data ini dapat dilakukan melalui kantor desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat. Selain itu, warga juga bisa mengajukan pembaruan secara mandiri menggunakan fitur Usul dan Sanggah yang tersedia di aplikasi Cek Bansos.
Melalui fitur tersebut, masyarakat dapat mengusulkan perubahan data atau menyampaikan sanggahan sesuai kebutuhan. Kemensos menyediakan mekanisme ini sebagai salah satu cara agar pembaruan data bansos dapat dilakukan lebih mudah dan terjangkau.