BERITA TERKINI
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2026 lewat HP Tanpa Aplikasi

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2026 lewat HP Tanpa Aplikasi

Masyarakat dapat mengecek status penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 melalui ponsel tanpa mengunduh aplikasi. Pengecekan bisa dilakukan secara online lewat situs resmi cekbansos.kemensos.go.id, sehingga warga tidak perlu datang ke kantor dinas sosial maupun kelurahan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH, termasuk untuk penyaluran tahap awal tahun 2026.

Syarat penerima bansos PKH 2026

Penerima bansos PKH 2026 ditetapkan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku. Adapun ketentuan yang disebutkan meliputi:

1) Termasuk dalam desil DTSEN 1–4 sesuai kebijakan terbaru Kementerian Sosial, dengan penyaluran PKH triwulan 1 diprioritaskan untuk kelompok desil tersebut, terutama desil 1.

2) Berstatus warga negara Indonesia yang terkonfirmasi melalui NIK dan Kartu Keluarga (KK).

3) Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, bukan pensiunan yang menerima gaji rutin, serta bukan penerima anggaran dari APBN/APBD.

4) Tidak sedang menerima bantuan sosial serupa dari program lain.

5) Memiliki minimal satu anggota keluarga yang masuk kategori prioritas, seperti ibu hamil, anak usia 0–6 tahun, pelajar SD hingga SMA, lanjut usia sekitar 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat.

Kategori penerima PKH dan besaran bantuan

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS.01.00/1/2025, besaran bantuan PKH dibedakan menurut kategori penerima sebagai berikut:

• Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000

• Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000

• Pendidikan SD/Sederajat: Rp225.000

• Pendidikan SMP/Sederajat: Rp375.000

• Pendidikan SMA/Sederajat: Rp500.000

• Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000

• Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000

• Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000

Cara cek bansos PKH lewat HP tanpa aplikasi

Untuk mengecek status bansos PKH tanpa aplikasi, masyarakat dapat mengikuti langkah berikut:

1) Buka browser di ponsel, lalu akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

2) Masukkan 16 digit NIK yang tertera pada KTP.

3) Ketik kode captcha yang muncul di layar.

4) Klik tombol “CARI DATA”.

Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi desil dan jenis bantuan, termasuk PKH. Jika pada status tercantum “Ya”, berarti terdata sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, jika status menunjukkan “Tidak”, maka nama tersebut tidak terdaftar. Informasi periode bantuan juga ditampilkan pada hasil pencarian.

Ringkasnya

Pengecekan bansos PKH 2026 dapat dilakukan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP. Besaran bantuan berbeda-beda tergantung kategori penerima.