Bupati Brebes menyatakan menemukan sekitar 3.000 aparatur sipil negara (ASN) yang diduga menggunakan aplikasi presensi fiktif. Temuan tersebut disebut sebagai bentuk korupsi.
Informasi itu tercantum dalam judul berita yang beredar, namun naskah isi berita tidak tersedia dalam materi yang diberikan. Karena itu, rincian mengenai waktu temuan, modus penggunaan aplikasi, instansi terkait, serta langkah tindak lanjut belum dapat dipaparkan.
Artikel ini disusun berdasarkan data terbatas yang tersedia pada referensi utama, yakni judul asli. Jika naskah lengkap atau keterangan resmi tambahan tersedia, pembaruan dapat dilakukan untuk melengkapi konteks dan detail peristiwa.