Bupati Blora Arief Rohman menyatakan akan menelusuri alokasi anggaran internet daerah yang mencapai sekitar Rp2,5 miliar pada tahun anggaran 2026. Penelusuran ini dilakukan seiring kebijakan efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Arief mengatakan pihaknya akan mengecek rincian peruntukan anggaran tersebut setelah menerima masukan. Ia mengaku belum mengetahui secara detail ploting anggaran internet Rp2,5 miliar itu digunakan untuk kebutuhan apa saja.
“Kalau ada masukan akan kita cek, kita akan lihat sesuai dengan semangat kita efisiensi nanti kita cek,” ujar Arief di Blora, Sabtu, 11 April 2026. Ia juga menyatakan terbuka terhadap masukan masyarakat, termasuk kemungkinan pengalihan anggaran ke sektor lain yang dinilai lebih prioritas.
Di sisi lain, evaluasi teknis tengah dilakukan Bidang Teknologi Informatika pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Blora. Kepala Bidang TI Ahmad Hudil Khoiri menyebut pihaknya mendapat mandat untuk mengkaji kebutuhan internet di seluruh perangkat daerah, termasuk 16 kecamatan.
Hudil menjelaskan, pada 2026 Dinkominfo mengelola anggaran sekitar Rp500 juta untuk layanan internet terpusat. Anggaran ini digunakan untuk berlangganan internet dedicated yang kemudian dibagi ke sejumlah kantor perangkat daerah dengan kecepatan sekitar 300 Mbps per titik.
Layanan tersebut mencakup kantor-kantor di wilayah Kota Blora, termasuk RSUD dr R Soetijono dan Mal Pelayanan Publik, serta menjangkau tiga kecamatan yakni Cepu, Randublatung, dan Ngawen. Namun, Hudil mengakui belum pernah dilakukan evaluasi teknis secara menyeluruh terkait kebutuhan riil bandwidth di tiap perangkat daerah.
“Kebutuhan perangkat daerah berpa kami memang belum pernah mengevaluasi secara teknis,” katanya.
Menurut Hudil, kondisi itu memicu sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) mengambil inisiatif berlangganan internet secara mandiri menggunakan APBD, dengan alasan kecepatan layanan yang dirasa kurang. Ia menambahkan bahwa penganggaran internet secara mandiri oleh OPD pada prinsipnya dibolehkan, bergantung pada ketersediaan anggaran.
Hudil juga menilai tidak semua instansi membutuhkan layanan internet dedicated yang berbiaya tinggi. Saat ini, disebutkan hanya empat OPD yang menggunakan layanan tersebut, yakni Dinkominfo, Dindukcapil, Disdik, dan BPPKAD. Ia menyebut Dinkominfo membutuhkan internet dedicated karena terkait layanan data center yang menampung server dan aplikasi.
Temuan awal evaluasi juga mengindikasikan potensi tumpang tindih anggaran. Salah satu contoh disebut berada di Kecamatan Cepu yang menganggarkan Rp47 juta untuk internet, padahal sebagian layanan telah disuplai Dinkominfo. Sebagai perbandingan, Kecamatan Kedungtuban disebut hanya membutuhkan sekitar Rp8 juta.
Menanggapi hal itu, Camat Cepu Endah Ekawati menjelaskan anggaran yang diajukan bukan hanya untuk kantor kecamatan, melainkan untuk mendukung tujuh kelurahan di wilayahnya. “Jumlahnya ada 7 titik untuk kelurahan, bukan untuk kecamatan saja,” katanya.
Endah juga menegaskan layanan dari Dinkominfo di wilayahnya lebih bersifat internet publik gratis di titik tertentu, bukan untuk operasional internal kecamatan. Ia menyebut skema pembayaran direncanakan menggunakan mekanisme tagihan langsung.
Berdasarkan data Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), total belanja internet Pemkab Blora dalam lima tahun terakhir mencapai sekitar Rp14,769 miliar. Rinciannya, tahun 2022 sebesar Rp4,771 miliar, tahun 2023 Rp2,412 miliar, tahun 2024 Rp2,446 miliar, tahun 2025 Rp2,579 miliar, dan tahun 2026 Rp2,560 miliar.
Sementara itu, anggaran Dinkominfo selama lima tahun tercatat mencapai Rp2.779.960.000, dengan rincian 2022 sebesar Rp700 juta, 2023 Rp616,8 juta, 2024 Rp616,8 juta, 2025 Rp420 juta, dan 2026 Rp426,3 juta.