Pemanfaatan teknologi digital kian menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran di Indonesia. Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Maret 2025 menunjukkan mayoritas peserta didik usia 5–23 tahun telah menggunakan perangkat digital, terutama telepon seluler, komputer/laptop, dan internet.
Telepon seluler tercatat sebagai perangkat yang paling banyak digunakan di semua jenjang pendidikan. Pada tingkat SD sederajat, persentase pengguna telepon seluler mencapai 75,49%. Angka ini meningkat menjadi 92,45% pada SMP dan 97,83% pada SMA/SMK. Di jenjang pendidikan tinggi, penggunaan telepon seluler hampir merata, yakni 99,51%.
Sementara itu, penggunaan komputer atau laptop masih menjadi yang terendah dibanding perangkat digital lainnya, terutama pada pendidikan dasar. Pada tingkat SD, persentase pengguna komputer/laptop hanya 5,00%. Penggunaan kemudian naik menjadi 20,74% pada SMP dan 34,40% pada SMA/SMK. Di pendidikan tinggi, persentasenya meningkat cukup signifikan menjadi 64,24%, seiring kebutuhan akademik seperti penyusunan tugas, penelitian, dan akses perangkat lunak pendukung pembelajaran.
Adapun penggunaan internet memperlihatkan pola kenaikan yang jelas seiring jenjang pendidikan. Pada tingkat SD, persentase pengguna internet tercatat 72,26%, kemudian meningkat menjadi 91,04% pada SMP dan 97,47% pada SMA/SMK. Di pendidikan tinggi, penggunaan internet hampir menyeluruh dengan angka 99,29%.
Secara umum, data tersebut menegaskan bahwa semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin tinggi pula tingkat pemanfaatan teknologi digital, terutama internet dan komputer/laptop. Di sisi lain, telepon seluler menjadi perangkat yang paling merata digunakan di seluruh jenjang, sekaligus mengindikasikan peluang pengembangan pembelajaran berbasis digital dan pentingnya pemerataan akses teknologi di semua tingkat pendidikan.