BERITA TERKINI
BKPSDMD Brebes Sidak Dugaan Kecurangan Presensi Online, Guru dan Tenaga Medis Akui Pakai Aplikasi Berbayar

BKPSDMD Brebes Sidak Dugaan Kecurangan Presensi Online, Guru dan Tenaga Medis Akui Pakai Aplikasi Berbayar

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Moh Syamsul Haris, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah instansi pemerintahan pada Kamis, 30 April 2026, menyusul dugaan penggunaan aplikasi presensi ilegal oleh aparatur sipil negara (ASN).

Dalam sidak tersebut, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presensi berbayar di luar sistem resmi yang digunakan pemerintah daerah. Pengguna aplikasi ini disebut berasal dari berbagai profesi, mulai dari tenaga medis hingga guru di salah satu puskesmas dan sekolah dasar negeri.

“Hari ini kita melakukan sidak dan klarifikasi terkait ASN yang menggunakan aplikasi berbayar diluar aplikasi yang kita gunakan,” kata Haris usai sidak di Puskesmas Klikiran Jatibarang.

Berdasarkan pelacakan sementara, terdapat tujuh tenaga medis dan sejumlah guru yang diduga menggunakan aplikasi tersebut. Haris menyebut sekolah menjadi salah satu fokus pemeriksaan karena laporan yang masuk menunjukkan pengguna terbanyak berasal dari kalangan guru.

“Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru,” ujarnya.

Sidak dilakukan sebagai respons atas maraknya penggunaan aplikasi presensi ilegal yang memungkinkan absensi dilakukan dari jarak jauh. Lokasi pertama sidak dilakukan di SDN Brebes 2, lalu dilanjutkan ke SDN Brebes 1. Di SDN Brebes 1, tim mendapati seorang guru yang mengaku menggunakan aplikasi tersebut.

“Ini untuk mengecek langsung di lokasi kerja, ternyata memang benar. Guru paling banyak yang gunakan aplikasi illegal ini,” tutur Haris.

Menurut Haris, sebelum sidak dilakukan, BKPSDMD juga telah memanggil sejumlah guru untuk dimintai klarifikasi. Dari proses tersebut, empat orang guru mengaku menggunakan aplikasi presensi ilegal.

“Di luar acara sidak, saya memanggil beberapa guru. Mereka mengaku sebagai pengguna aplikasi palsu,” terangnya.

Salah satu guru yang diperiksa mengakui menggunakan aplikasi presensi ilegal setelah mendapat informasi dari rekan seprofesi. Guru tersebut menyebut ada dua orang yang datang ke rumahnya untuk menginstal aplikasi ke ponselnya dengan imbalan Rp 250 ribu.

“Iya saya menggunakan absensi ilegal itu, saya di kasih tahu sama temen seprofesi. Kemudian ada dua orang yang menemui saya kerumah dan menginstal aplikasi absem ilegal itu ke HP saya setelah saya baya Rp 250 ribu,” ujar guru tersebut di hadapan tim BKPSDMD.