BERITA TERKINI
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Warga Kembaran Banyumas Kehilangan Mobil Dibawa Kabur Pria Mengaku Dokter

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Warga Kembaran Banyumas Kehilangan Mobil Dibawa Kabur Pria Mengaku Dokter

Seorang warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, menjadi korban penggelapan setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan. Mobil milik korban dibawa kabur oleh pelaku yang mengaku sebagai dokter. Namun, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Kasus ini bermula ketika korban berkenalan dengan pelaku yang menggunakan nama samaran “dr. M” di aplikasi kencan pada Jumat (20/2/2026). Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu rumah sakit di Purwokerto.

Kasat Reskrim Polresta Banyumas menyebut pelaku sempat menunjukkan kartu identitas (handy card) dokter dari rumah sakit untuk membuat korban percaya.

Pada Sabtu malam (20/2), korban dan pelaku bertemu dan sempat berkeliling kota menggunakan mobil milik korban. Peristiwa penggelapan terjadi saat keduanya singgah di sebuah kafe di wilayah Purwokerto Timur. Dengan alasan ingin melakukan top up saldo di minimarket, pelaku meminjam kunci mobil korban.

Setelah ditunggu, pelaku tidak kembali. Korban yang gelisah kemudian dibantu pengunjung kafe melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Purwokerto Timur.

Usai menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas. Polisi melakukan pelacakan rekaman CCTV di area parkir dan serangkaian penyelidikan hingga identitas pelaku terungkap.

Pelaku diketahui berinisial MWIR (24), seorang mahasiswa asal Surabaya. Ia diamankan pada Minggu malam (22/2) bersama barang bukti satu unit mobil yang ditaksir bernilai Rp98 juta.

Kapolresta Banyumas melalui Kasat Reskrim mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 492 dan/atau 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait perbuatan curang dan penggelapan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak mudah percaya pada identitas orang yang baru dikenal melalui aplikasi kencan. Masyarakat juga diminta tidak menyerahkan kunci kendaraan atau barang berharga guna menghindari modus penipuan dan penggelapan.