Seorang perempuan warga Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjadi korban penggelapan mobil setelah berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi kencan. Pria tersebut mengaku sebagai dokter dan menggunakan nama samaran dr. M.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Banyumas AKP Ardi Kurniawan menjelaskan, perkenalan korban dan pelaku terjadi pada Jumat (20/2/2026). Pelaku mengklaim sebagai dokter yang sedang diperbantukan di salah satu rumah sakit di Purwokerto. Untuk meyakinkan korban, pelaku sempat menunjukkan kartu identitas atau handy card dokter.
Pada Sabtu malam (21/2/2026), keduanya sepakat bertemu dan berkeliling kota menggunakan mobil milik korban. Saat singgah di sebuah kafe, pelaku meminjam kunci mobil dengan alasan hendak melakukan top up saldo di minimarket.
Namun setelah ditunggu cukup lama, pelaku tidak kembali. Korban yang merasa curiga kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Purwokerto Timur.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur berkoordinasi dengan Tim Resmob Polresta Banyumas untuk melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di area parkir kafe serta melakukan pelacakan terhadap kendaraan.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, identitas pelaku terungkap. Polisi menyebut pelaku berinisial MWIR (24), seorang mahasiswa asal Surabaya. Pelaku ditangkap di Kuningan, Jawa Barat, pada Minggu malam (22/2/2026) bersama barang bukti satu unit mobil milik korban yang ditaksir bernilai sekitar Rp 98 juta.
“Saat ini, pelaku telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ardi, Senin (23/2/2026) malam.
Pelaku dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait perbuatan curang dan penggelapan.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi kencan. Masyarakat diminta tidak mudah percaya pada identitas yang ditunjukkan serta tidak menyerahkan kunci kendaraan atau barang berharga kepada orang yang belum benar-benar dikenal.