Jakarta — Perusahaan transportasi berbasis aplikasi Ojek Online Tetanggaku menyatakan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan batas maksimal potongan aplikasi sebesar 8% bagi mitra pengemudi ojek online.
Dalam pernyataan resminya, manajemen Ojek Online Tetanggaku menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan mitra pengemudi di tengah persaingan industri transportasi daring yang kian kompetitif.
Perusahaan juga menegaskan bahwa sejak awal beroperasi mereka telah menerapkan potongan 0% bagi mitra pengemudi. Kebijakan itu disebut sebagai bentuk keberpihakan kepada pengemudi yang menjadi tulang punggung layanan. Dengan adanya aturan baru, Ojek Online Tetanggaku menilai arah kebijakan pemerintah sejalan dengan prinsip yang selama ini dijalankan perusahaan.
“Kebijakan ini menjadi momentum penting untuk menciptakan ekosistem transportasi online yang lebih adil dan berkelanjutan,” ujar CEO Tetanggaku, Bairuni.
Ojek Online Tetanggaku menyatakan siap menyesuaikan operasional dan mendukung implementasi kebijakan tersebut. Perusahaan berharap pembatasan potongan aplikasi dapat meningkatkan pendapatan mitra sekaligus memperkuat daya saing sektor transportasi berbasis aplikasi di Indonesia.
Kebijakan pembatasan potongan aplikasi hingga 8% dipandang sebagai upaya pemerintah menjaga keseimbangan antara kepentingan platform digital dan kesejahteraan mitra pengemudi, isu yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam praktik ekonomi digital.
Perusahaan menambahkan komitmennya untuk menghadirkan layanan transportasi yang tidak hanya efisien, tetapi juga berorientasi pada keadilan sosial serta kontribusi bagi perekonomian nasional.