Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkapkan potensi konsekuensi apabila permohonan uji materiil terkait kebijakan kuota internet yang tidak diperpanjang atau hangus dikabulkan. Menurut ATSI, pelarangan praktik kuota hangus dapat berdampak pada kenaikan tarif layanan internet.
Selain risiko kenaikan tarif, ATSI juga menilai perubahan tersebut berpotensi memengaruhi kualitas layanan. Asosiasi menyebut, jika kebijakan kuota hangus dilarang, operator dapat menghadapi penyesuaian yang pada akhirnya berimbas pada layanan yang diterima pelanggan.
Pernyataan ATSI ini muncul di tengah pembahasan mengenai permohonan uji materiil yang mempersoalkan mekanisme kuota internet yang tidak diperpanjang. ATSI menekankan adanya konsekuensi yang perlu dipertimbangkan jika ketentuan tersebut diubah.