Kabupaten Gorontalo mencatat langkah baru dalam transformasi digital sektor ekonomi kerakyatan. Aplikasi Sistem Informasi dan Digitalisasi Koperasi (SIDDIK) yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini resmi terintegrasi dengan dashboard nasional Kementerian Koperasi RI.
Status Go-Live Production diberikan setelah sistem dinyatakan lolos uji validasi teknis oleh tim IT kementerian. Dengan capaian tersebut, Kabupaten Gorontalo disebut menjadi daerah pertama di Indonesia yang mencapai tahap implementasi penuh sebagai penyedia teknologi (technology provider) dalam program nasional digitalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Integrasi ini membuat data operasional koperasi, arus transaksi, hingga laporan anggota dapat dipantau pemerintah pusat secara real-time. Perubahan ini dinilai sebagai pergeseran dalam pola pengawasan koperasi, dari yang sebelumnya lebih konvensional menjadi berbasis data yang terhubung langsung ke sistem pusat.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, mengatakan proses menuju integrasi melibatkan pengujian standar teknis yang mendalam. “SIDDIK telah memenuhi seluruh parameter teknis yang disyaratkan pusat. Mulai hari ini, sistem sudah operasional dan datanya langsung mengalir ke dashboard nasional,” ujar Arifin.
Menurutnya, SIDDIK dirancang untuk menyederhanakan birokrasi internal koperasi yang selama ini masih berjalan secara konvensional. Ia menyebut salah satu kendala utama pengembangan koperasi adalah lambatnya pemutakhiran data yang berdampak pada pengambilan kebijakan.
Arifin menambahkan, integrasi ini juga memudahkan proses monitoring dan evaluasi. Dengan basis data yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, informasi yang tersedia diharapkan lebih akurat untuk menjadi rujukan dalam pemberian bantuan maupun penguatan kapasitas koperasi ke depan.