SURABAYA — Unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya menyebabkan kepadatan lalu lintas, Selasa (28/4/2026). Massa aksi turun ke jalan untuk menyuarakan aspirasi terkait sistem aplikator yang dinilai merugikan pengemudi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 2.000 peserta, yang merupakan perwakilan dari berbagai driver. Massa mulai berkumpul sekitar pukul 08.00 WIB dan menyampaikan tuntutan di depan kantor Dinas Informatika Provinsi Jawa Timur di kawasan A. Yani, Surabaya.
Setelah itu, massa bergerak menuju Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. Konvoi tersebut menyuarakan keberatan terhadap kebijakan aplikasi yang diduga memberatkan pengemudi ojol.
Salah satu pengemudi ojol, Fuad, mengatakan para driver keberatan dengan besaran potongan yang diambil pihak aplikasi. Ia juga menyoroti sistem aplikasi yang dinilai merugikan, termasuk potongan diskon harga serta keluhan terkait pembatalan sepihak oleh konsumen. Fuad berharap sistem operasional aplikasi dapat lebih memanusiakan driver, sekaligus mengimbau konsumen agar tidak semena-mena melakukan pembatalan sepihak.
Selama aksi berlangsung, pihak kepolisian dan instansi terkait melakukan rekayasa lalu lintas, termasuk pengalihan arus di sejumlah titik strategis di Surabaya. Pengguna jalan yang melintasi jalur tersebut diimbau mengatur waktu perjalanan dan mencari rute alternatif untuk menghindari kemacetan.
Pengaturan lalu lintas juga dilakukan untuk menjaga keamanan seluruh pihak, baik peserta aksi maupun pengguna jalan lainnya. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat meminimalkan potensi kemacetan dan menjaga situasi tetap kondusif.
Hingga artikel ini disusun, unjuk rasa belum menghasilkan keputusan sebagaimana diharapkan massa. Massa aksi di depan gedung DPRD Jatim membubarkan diri sekitar pukul 13.00 WIB, sementara titik kemacetan dilaporkan terkonsentrasi di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Timur, Surabaya.