Yogyakarta — Perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) semakin cepat di era revolusi industri 4.0. Meski gagasan awal AI disebut telah dikenal sejak 1959 melalui matematikawan Inggris Alan Turing dengan konsep “Turing Test”, laju pengembangannya disebut meningkat tajam sejak 2010 hingga sekarang.
Penerapan AI pada layanan populer seperti Google, YouTube, dan Netflix turut mendorong teknologi ini semakin dikenal luas karena membantu aktivitas sehari-hari. Dalam beberapa tahun terakhir, kemunculan generative AI seperti ChatGPT juga dinilai mempercepat adopsi sekaligus memunculkan kekhawatiran terkait ketergantungan pengguna.
Di satu sisi, AI dinilai membantu manusia menyelesaikan masalah, meningkatkan efisiensi kerja, serta menjadi alat bantu pengembangan edukasi dan kreativitas. Namun di sisi lain, teknologi ini juga disebut sebagai “pisau bermata dua” karena berpotensi menimbulkan dampak negatif, seperti disrupsi tenaga kerja, penyalahgunaan, bias, dan persoalan keamanan.
Dalam konteks pendidikan tinggi, pemanfaatan AI disebut dapat mendukung pengembangan bahan ajar, pembelajaran yang dipersonalisasi (adaptive learning), kegiatan penelitian, hingga tugas administratif. Meski begitu, terdapat risiko yang perlu diantisipasi, antara lain ketergantungan berlebihan, peningkatan plagiarisme, melemahnya kecerdasan orisinal, berkurangnya kreativitas orisinal, serta isu privasi dan keamanan data.
Karena itu, peran dosen sebagai fasilitator dan pembimbing dinilai penting agar penggunaan AI tidak justru melemahkan kemampuan berpikir mandiri mahasiswa. Alih-alih melarang, dosen didorong memberi arahan mengenai penggunaan AI secara bijak agar tetap memperkuat kecerdasan orisinal.
Dalam praktiknya, AI dapat dimanfaatkan sebagai asisten belajar untuk membantu mahasiswa memperoleh tambahan materi pembelajaran. AI juga dapat digunakan sebagai alat brainstorming untuk rekomendasi ide awal dan kerangka inovasi. Namun, pengembangan ide tersebut tetap ditekankan harus dilakukan dengan kecerdasan orisinal mahasiswa agar kreativitas dan inovasi tetap tumbuh.
Untuk tugas kuliah maupun tugas akhir, mahasiswa dapat memanfaatkan AI dalam mengumpulkan referensi, melakukan sintesis, serta memperoleh masukan pengembangan tulisan. Meski demikian, mahasiswa tetap diposisikan sebagai validator atas referensi, rangkuman, maupun saran yang dihasilkan AI. Proses validasi ini dinilai dapat memperkuat kemampuan analisis sekaligus menjaga orisinalitas.
Di sisi lain, Program Studi Sistem Informasi disebut sebagai bidang yang bersinggungan langsung dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, termasuk AI. Di Program Studi Sistem Informasi Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), sejumlah mata kuliah memberikan pengetahuan tentang konsep dan perkembangan AI, dengan komitmen membentuk lulusan yang tidak hanya mampu menggunakan, tetapi juga mengembangkan aplikasi AI.
Fokus pada analisis data sebagai dasar pengembangan aplikasi AI juga disebut menjadi bagian pembelajaran. Pendekatan ini diarahkan untuk melatih mahasiswa menganalisis studi kasus, mengidentifikasi masalah, mengembangkan ide pemecahan masalah, hingga menciptakan inovasi berupa aplikasi AI sederhana untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan perkembangan AI yang kian cepat, penggunaan teknologi ini dinilai perlu dihadapi secara bijak. Pemanfaatan aplikasi berbasis kecerdasan artifisial diharapkan dapat meningkatkan kecerdasan orisinal, bukan melemahkannya.