Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menilai kelompok lanjut usia (lansia) menjadi pihak yang rentan terdampak hoaks dan disinformasi seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, keterbatasan literasi digital membuat sebagian lansia kesulitan membedakan informasi yang benar dan yang direkayasa.
"Nah memang kita melihat mereka yang lansia ini juga rawan menjadi korban hoaks sekarang ini dan disinformasi," kata Nezar saat ditemui di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jumat (17/4/2026).
Nezar menjelaskan, tantangan semakin besar karena teknologi Generative AI mampu memanipulasi data visual dan audio dengan tingkat presisi tinggi. Konten yang dihasilkan dapat tampak nyata, meski sesungguhnya merupakan rekayasa, sehingga berpotensi membingungkan masyarakat—terutama para orang tua.
"Karena kita tahu ada Generative AI yang bisa menghasilkan foto dengan sangat mirip, dengan suara orang yang tidak pernah mengucapkan itu pada kenyataan sehari-hari tapi dihadirkan demikian di jagat digital ya, sehingga itu cukup membingungkan," ujarnya.
Untuk mengurangi kerancuan informasi tersebut, Nezar mendorong adanya kesadaran etis dari pengembang teknologi maupun pengguna AI. Salah satu langkah yang diusulkan ialah penyertaan watermark atau tanda khusus pada konten yang dibuat dengan AI agar publik memiliki penanda yang jelas.
"Nah di sinilah pentingnya para pengembang ya dan juga para pemakai AI itu untuk bisa memberikan satu tanda ya atau watermark bahwa ini adalah produk AI," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nezar juga menyinggung perkembangan regulasi PP Tunas. Ia menegaskan, fokus aturan itu saat ini diarahkan untuk membangun ekosistem digital yang sehat bagi anak-anak, bukan menyasar kelompok lansia.
"PP Tunas memang dikhususkan, didedikasikan untuk untuk pengaturan lanskap digital yang sehat buat anak. Jadi memang tidak menyasar yang tua-tua," katanya.
Nezar menambahkan, pemerintah masih menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan teknologi seperti Google, Meta, dan TikTok. Menurutnya, kerja sama tersebut bertujuan agar ketentuan keamanan digital dalam PP Tunas, termasuk pembatasan usia, dapat diadopsi dan diterapkan dengan dukungan solusi teknologi yang konkret.
"Ya, PP Tunas kita masih terus berkomunikasi dengan sejumlah tech companies ya terutama yang memiliki platform-platform ini dan kita mengapresiasi respons mereka yang cukup kolaboratif untuk bisa mengadopsi peraturan-peraturan yang ada di PP Tunas termasuk pembatasan usia dan memberikan solusi-solusi teknologi yang konkret," tandasnya.