Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menyoroti pentingnya pemberian watermark pada konten yang dihasilkan kecerdasan buatan (AI) untuk mencegah penyebaran konten manipulatif, termasuk deepfake, di internet.
Nezar menyampaikan hal tersebut di Yogyakarta usai membuka Workshop AI Talent Factory di Universitas Gadjah Mada. Ia mengingatkan bahwa teknologi AI generatif kini mampu menghasilkan konten yang tampak sangat realistis, mulai dari gambar hingga suara, sehingga sulit dibedakan dari materi asli.
Menurutnya, AI generatif dapat menciptakan foto yang nyaris menyerupai kenyataan, bahkan meniru suara seseorang seolah-olah mengucapkan sesuatu yang tidak pernah terjadi. Karena itu, ia menilai watermark menjadi penanda penting agar publik mengetahui bahwa sebuah konten merupakan hasil AI.
Nezar menekankan perlunya pengembang dan pengguna AI menyertakan tanda khusus tersebut. Ia juga menilai watermark dapat membantu melindungi masyarakat yang rentan, seperti orang tua dan lansia, yang belum sepenuhnya mengikuti perkembangan teknologi digital.
Tanpa penanda yang jelas, kelompok tersebut dinilai lebih berisiko terpapar hoaks dan disinformasi yang beredar di media sosial. Nezar menyebut masih banyak orang tua yang kesulitan membedakan informasi benar dan keliru di ruang digital.
Ia menambahkan, regulasi pemerintah melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas saat ini lebih difokuskan pada perlindungan anak di ruang digital, sehingga belum secara spesifik menyasar kelompok usia lanjut.
Di sisi lain, Komdigi disebut terus menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan teknologi global untuk mendukung implementasi kebijakan terkait penandaan konten AI. Nezar mengatakan sejumlah platform besar seperti Google, Meta, dan TikTok menunjukkan respons positif dalam dialog yang berjalan, termasuk terkait pembatasan usia dan solusi teknologi konkret.