BERITA TERKINI
UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Kaltim Operasikan Aplikasi ‘Terbagi’ untuk Pangkas Antrean Layanan

UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Kaltim Operasikan Aplikasi ‘Terbagi’ untuk Pangkas Antrean Layanan

SAMARINDA — UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Timur mulai mengoperasikan aplikasi “Terbagi” sebagai bagian dari digitalisasi layanan. Aplikasi ini ditujukan untuk mempermudah proses pendaftaran pengujian sekaligus mengurangi antrean yang selama ini terjadi akibat sistem administrasi manual.

Kepala UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi, Herry Daruna, melalui Kasubag Tata Usaha Latoha, menjelaskan “Terbagi” merupakan singkatan dari Terwujudnya Pelayanan Prima Berbasis Digital. Inovasi tersebut dilatarbelakangi tingginya jumlah pelanggan yang pada 2025 sempat mencapai sekitar 300 customer, sehingga memicu antrean panjang dalam proses pendaftaran.

Melalui aplikasi itu, pendaftaran dapat dilakukan dari rumah. “Tujuannya untuk mempermudah mereka, mengurangi antrean, dan membuat data pelayanan menjadi lebih terstruktur serta efisien secara waktu,” kata Latoha.

Saat ini, laboratorium menyediakan 17 parameter standar pelayanan pengujian. Dari jumlah tersebut, empat parameter utama telah terakreditasi, yakni Analisa Saringan, Hammer Test, Abrasi, dan Berat Jenis Aspal.

Digitalisasi juga diterapkan pada proses internal. Teknisi disebut cukup melakukan pemindaian barcode untuk mengakses formulir pengujian, sehingga penggunaan kertas dapat ditekan.

Meski pendaftaran dilakukan secara daring, Latoha menegaskan material fisik untuk pengujian—seperti job mix beton, tanah, maupun aspal—tetap harus dibawa ke laboratorium.

Terkait biaya, UPTD menyatakan tarif layanan mengacu pada regulasi daerah, yakni Pergub Nomor 1 Tahun 2024 serta perubahan kedua melalui Pergub Nomor 2 Tahun 2026. “Semua tarif sudah diatur dalam Perda, jadi kami tidak bisa menambah atau mengurangi biaya di luar ketentuan tersebut,” ujar Latoha.