Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri meluncurkan aplikasi pelayanan konsultasi reserse sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat yang ingin berkonsultasi terkait penanganan perkara secara lebih cepat.
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengajukan konsultasi dengan mengunduh aplikasi di Google. Caranya, pengguna mengetik kata kunci “pengaduan reserse” atau “konsultasi reserse”, kemudian memilih tautan “pusiknaspolri”. Setelah tampilan aplikasi muncul, pemohon diminta mengisi data yang dibutuhkan serta menyampaikan keluhan dan harapan.
Setelah permohonan terkirim, petugas piket konsultasi reserse akan menghubungi pemohon. Masyarakat yang membutuhkan konsultasi kemudian akan dipertemukan dengan penyidik melalui video conference. Dalam proses ini, petugas memberikan rencana tindak lanjut kepada penyidik agar dapat diproses dengan cepat, serta diawasi langsung oleh petugas.
Selain layanan konsultasi, pemohon juga disebut dapat memperoleh informasi perkembangan penanganan perkara secara transparan melalui aplikasi. Bareskrim Polri menyatakan keluhan dan harapan masyarakat dapat direspons dengan cepat, ditindaklanjuti, dan diselesaikan secara transparan serta akuntabel.