Universitas Mahasaraswati Denpasar (Unmas Denpasar) menggelar kuliah umum bertajuk “Revolusi Digital dan Artificial Intelligence dalam Penegakan Hukum di Indonesia: Peluang dan Tantangan” di Auditorium Saraswati. Kegiatan ini menghadirkan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc., Ph.D. sebagai narasumber utama.
Kuliah umum dipandu oleh Prof. Dr. I Wayan Gde Wiryawan, S.H., M.H. selaku moderator. Acara diikuti civitas akademika, praktisi hukum, akademisi, serta mahasiswa yang mengikuti rangkaian diskusi dan sesi tanya jawab.
Rektor Unmas Denpasar, Prof. Dr. I Ketut Sukewati Lanang Putra Perbawa, S.H., M.Hum., dalam sambutannya menekankan peran perguruan tinggi dalam merespons transformasi digital yang berkembang pesat. Ia menilai teknologi, termasuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), telah membawa perubahan signifikan, termasuk pada sistem penegakan hukum di Indonesia.
Ketua Yayasan P.R. Saraswati Pusat Denpasar turut menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara dunia pendidikan dan pemangku kebijakan untuk menjawab tantangan global yang semakin kompleks.
Dalam pemaparannya, Yusril menjelaskan AI tidak lagi sekadar alat bantu teknis, melainkan mulai berperan dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan langsung dengan hak dan kebebasan individu. Ia menyebut pemanfaatan AI membuka peluang, antara lain meningkatkan efisiensi penanganan perkara, memperkuat analisis bukti digital, serta membantu deteksi dini potensi kejahatan.
Namun, Yusril juga mengingatkan sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi, seperti potensi bias algoritma, kurangnya transparansi sistem, risiko pelanggaran privasi, serta belum jelasnya akuntabilitas dalam keputusan berbasis teknologi.
“Teknologi tidak boleh menggeser prinsip keadilan. Penegakan hukum harus tetap berlandaskan nilai-nilai negara hukum,” kata Yusril.
Ia menekankan pentingnya peran manusia dalam mengawal penggunaan teknologi, yang perlu didukung regulasi kuat, etika kelembagaan, serta kesiapan sumber daya manusia yang melek digital. Dalam konteks pendidikan, Yusril menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar untuk membentuk generasi muda yang kritis, adaptif, dan memiliki kesadaran etis terhadap perkembangan teknologi.
Diskusi berlangsung dinamis dengan partisipasi aktif peserta dalam sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan yang muncul mencerminkan perhatian generasi muda terhadap isu persinggungan antara hukum dan teknologi.
Melalui kuliah umum ini, Unmas Denpasar menyatakan komitmennya untuk menghadirkan forum diskusi yang relevan dengan perkembangan zaman, sekaligus mendorong lahirnya lulusan yang adaptif dan mampu berkontribusi pada pembangunan sistem hukum yang modern dan berkeadilan di Indonesia.