BERITA TERKINI
Uniqhba Bagu Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum NTB Beri Pendampingan

Uniqhba Bagu Bentuk Sentra Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum NTB Beri Pendampingan

Universitas Qamarul Huda Badaruddin (Uniqhba) Bagu, Lombok Tengah, resmi membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (KI) dalam kegiatan yang digelar pada Kamis (26/2). Pembentukan sentra tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) I Gusti Putu Milawati beserta jajaran, dan disambut Rektor Uniqhba bersama para wakil rektor, dekan, dosen, serta Kepala LPPM.

Rektor Uniqhba, Menap, mengatakan pembentukan Sentra KI merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Uniqhba dan Kanwil Kemenkum NTB. Ia menjelaskan Uniqhba berada di bawah Yayasan Pondok Pesantren, memiliki tiga fakultas dengan 16 program studi serta satu program magister Administrasi Kesehatan. Menurutnya, dalam waktu dekat Uniqhba akan bergabung dengan Institut Agama Islam Qamarul Huda karena berada dalam satu yayasan.

Menap menilai banyak potensi kolaborasi yang dapat dikembangkan bersama Kementerian Hukum, terutama dalam perlindungan hasil riset dan inovasi. Ia berharap keberadaan Sentra KI dapat mendorong pendaftaran hak cipta atas karya akademik mahasiswa, termasuk skripsi dan tesis, khususnya menjelang wisuda mendatang.

“Kami menyadari bahwa riset dan karya ilmiah terus berkembang di kampus ini. Dengan adanya Sentra KI, kami berharap seluruh skripsi dan tesis mahasiswa, khususnya pada wisuda mendatang, dapat didaftarkan sebagai hak cipta. Ini bukan hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga secara moral dan akademik bagi institusi,” ujar Menap.

Sementara itu, I Gusti Putu Milawati menyampaikan bahwa kekayaan intelektual merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan akademik dan inovasi. Ia menegaskan Sentra KI di perguruan tinggi dapat menjadi wadah untuk menampung dan melindungi karya dosen maupun mahasiswa, sekaligus berkontribusi pada peningkatan akreditasi institusi.

Milawati menyatakan Kanwil Kemenkum NTB siap menjadi fasilitator dan memberikan pendampingan kepada pengelola Sentra KI agar berjalan optimal. Ia juga mendorong pendaftaran logo universitas dan rumah sakit sebagai merek, serta karya seperti batik sebagai hak cipta. Selain itu, Sentra KI disebut dapat berperan dalam pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui pendampingan merek kolektif koperasi.

Dalam kesempatan itu, Milawati turut menyampaikan bahwa tahun ini merupakan Tahun Paten. Ia mengundang sivitas akademika untuk menghadiri kegiatan diseminasi paten pada 4 Maret, serta menyampaikan rencana peluncuran Super Apps Kementerian Hukum pada 8 April.

Pada sesi diskusi, jajaran Kanwil memberikan penjelasan teknis terkait hak cipta serta menekankan pentingnya konsistensi penggunaan nama perguruan tinggi dalam setiap pendaftaran KI. Ketua LPPM Uniqhba mengapresiasi dukungan yang diberikan dan menyebut kampus telah menghasilkan berbagai riset dan inovasi yang perlu dilindungi secara hukum.

Kegiatan ditutup dengan harapan bersama agar kolaborasi tersebut dapat berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing institusi, sekaligus memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.