JAKARTA — Uni Eropa memasuki tahap baru dalam upaya membatasi akses anak ke media sosial dan platform online. Komisi Eropa mengonfirmasi aplikasi verifikasi usia untuk layanan digital kini siap diluncurkan sebagai bagian dari dorongan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen mengatakan sistem tersebut akan segera tersedia dan ditujukan untuk memastikan platform digital mematuhi aturan perlindungan anak. Ia menegaskan Komisi Eropa akan menuntut pertanggungjawaban platform yang dinilai tidak cukup melindungi anak-anak.
Aplikasi verifikasi usia ini dirancang dapat digunakan di perangkat seluler maupun komputer. Pengguna diminta mengunggah dokumen identitas seperti paspor atau kartu identitas, namun proses verifikasi disebut dilakukan secara anonim. Skema ini dimaksudkan untuk menyeimbangkan kebutuhan perlindungan anak dan privasi pengguna—dua isu yang kerap beririsan dalam perdebatan regulasi digital.
Von der Leyen menyebut aplikasi tersebut dapat menjadi alat bagi orang tua, guru, dan pengasuh untuk membantu membatasi paparan anak terhadap konten yang tidak sesuai.
Langkah Uni Eropa ini mengikuti tren global yang semakin tegas terhadap penggunaan media sosial oleh anak. Australia sebelumnya telah menerapkan larangan media sosial untuk anak, yang kemudian memicu munculnya kebijakan serupa di berbagai negara.
Di Eropa, setidaknya belasan negara—termasuk Inggris dan Norwegia—dilaporkan sedang mempertimbangkan atau telah menerapkan batas usia minimum, umumnya pada rentang 13 hingga 16 tahun. Parlemen Eropa juga mendorong penerapan batas usia minimum 16 tahun untuk akses media sosial di seluruh kawasan.
Namun, kebijakan ini menghadapi tantangan teknis. Penggunaan VPN disebut berpotensi menjadi celah untuk melewati sistem verifikasi. Pejabat Komisi Eropa mengakui kemungkinan tersebut, tetapi menekankan tujuan utama aplikasi bukan untuk mengawasi pengguna, melainkan menciptakan penghalang agar anak tidak secara tidak sengaja mengakses konten berisiko.
Selain menyiapkan aplikasi, Uni Eropa juga merancang mekanisme koordinasi lintas negara agar penerapan verifikasi usia dapat berjalan konsisten di seluruh kawasan. Keputusan final terkait regulasi menyeluruh diperkirakan diambil setelah panel khusus keselamatan anak di dunia digital merilis rekomendasi pada musim panas tahun ini.
Inisiatif ini menandai perubahan pendekatan pemerintah terhadap internet, dari ruang yang relatif bebas menuju ruang yang lebih terkontrol, khususnya bagi anak-anak.