BERITA TERKINI
SMAN 112 Jakarta Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget Saat Jam Belajar

SMAN 112 Jakarta Terapkan Pembatasan Penggunaan Gadget Saat Jam Belajar

SMAN 112 Jakarta di Kembangan, Jakarta, menerapkan pembatasan penggunaan gadget selama jam belajar sekolah. Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas lingkungan belajar bagi siswa sekaligus mencegah dampak negatif teknologi informasi digital.

Penerapan pembatasan tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas dalam lingkungan pendidikan.

Kegiatan belajar siswa di sekolah tersebut berlangsung pada Rabu (1/4/2026) di tengah penerapan aturan pembatasan penggunaan gadget selama jam pelajaran.