BERITA TERKINI
SMA Sederajat di Blitar Mulai Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

SMA Sederajat di Blitar Mulai Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah

Kebijakan pembatasan penggunaan handphone (HP) di lingkungan sekolah mulai diterapkan di tingkat SMA sederajat di wilayah Blitar. Aturan ini ditujukan untuk menekan ketergantungan siswa terhadap gawai selama proses belajar, sekaligus menguji kedisiplinan siswa selama berada di sekolah.

Kasi SMA Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Jawa Timur Wilayah Blitar, Abusani, mengatakan kebijakan tersebut telah berjalan sejak sekitar sepekan terakhir setelah melalui sosialisasi serta proses uji coba.

Dalam pelaksanaannya, ponsel siswa dikumpulkan dan disimpan di tempat khusus. Penyimpanan dapat dilakukan di loker kelas maupun di ruang guru, sesuai kebijakan masing-masing sekolah.

Abusani menjelaskan, penggunaan HP hanya diperbolehkan saat kegiatan pembelajaran berlangsung dan harus atas izin guru. Sementara itu, perangkat baru dapat diambil kembali menjelang jam pulang sekolah, sekitar 10 menit sebelum siswa meninggalkan sekolah.

Menurut dia, ponsel tetap bisa dibawa dan digunakan jika ada mata pelajaran yang memerlukan perangkat komunikasi tersebut. Namun, teknis pelaksanaan, termasuk prosedur peminjaman ketika dibutuhkan untuk kegiatan belajar, diserahkan kepada masing-masing sekolah.

Untuk pelanggaran aturan, sekolah disebut akan menahan ponsel sementara dan memanggil orang tua siswa untuk pembinaan. Setelah proses pembinaan dilakukan, ponsel baru dapat dikembalikan kepada siswa.