Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Donggala tahun 2026 dilakukan melalui sistem aplikasi milik Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Penggunaan aplikasi ini disebut bertujuan memastikan proses seleksi berjalan transparan dan objektif.
Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa Badan Kesbangpol Donggala, Abdul Jabar, mengatakan seluruh proses penilaian dalam seleksi dikendalikan langsung oleh sistem. Menurut dia, mekanisme berbasis aplikasi membuat penilaian tidak dapat diintervensi pihak mana pun karena hasil ditentukan secara sistematis sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kriterianya jelas. Jika nilai tidak mencapai standar atau tidak memenuhi syarat fisik, maka otomatis gugur oleh sistem,” ujar Abdul Jabar, Rabu (22/4/2026).
Abdul Jabar menjelaskan, seleksi saat ini memasuki tahap penyaringan fisik dan kesehatan. Tahap tersebut dilakukan setelah peserta mengikuti ujian tertulis berbasis digital, yaitu Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Dari rangkaian seleksi yang telah berjalan, jumlah peserta yang tersisa saat ini sebanyak 111 orang. Mereka akan memperebutkan 32 posisi pasukan inti Paskibraka Donggala tahun 2026.
Ia menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai aturan dari BPIP, sementara pemerintah daerah menjalankan teknis pelaksanaan di lapangan. Melalui sistem berbasis aplikasi, proses seleksi diharapkan berlangsung lebih objektif, transparan, dan akuntabel.