Pemerintah Indonesia dan Republik Korea menyepakati kerja sama strategis di bidang digital yang diarahkan pada peningkatan layanan publik, penguatan keamanan data, serta pengembangan talenta kecerdasan artifisial (AI). Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Memorandum Saling Pengertian (MoU) antara Kementerian Komunikasi dan Digital RI dan Kementerian Sains serta Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Republik Korea.
Penandatanganan dan pertukaran dokumen dilakukan oleh Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dan Menteri Sains dan TIK Republik Korea Bae Kyunghoon. Prosesi itu disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung di Istana Kepresidenan Republik Korea Cheong Wa Dae (Blue House), Seoul, Rabu (1/4).
Meutya menyatakan kolaborasi ini ditujukan agar memberikan dampak langsung yang dapat dirasakan masyarakat. Pemerintah menargetkan peningkatan kualitas jaringan digital, termasuk pengembangan teknologi komunikasi generasi berikutnya, sehingga koneksi internet lebih stabil untuk kebutuhan sekolah, layanan kesehatan, dan kegiatan usaha.
Di sisi pelindungan publik, kerja sama mencakup penguatan pengawasan ruang digital dan keamanan data. Pemerintah menekankan perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat dari kebocoran data dan penyalahgunaan informasi. Selain itu, terdapat program literasi digital untuk meningkatkan kemampuan masyarakat menggunakan teknologi secara aman dan produktif.
Meutya juga menegaskan pengembangan AI tidak berhenti pada aspek teknologi, melainkan diarahkan untuk menjawab kebutuhan sektor strategis. Pemanfaatan AI disebut akan difokuskan pada pendidikan, kesehatan, dan pangan, antara lain untuk membantu guru mengajar, mempercepat kerja tenaga kesehatan, serta mendukung petani dalam pengambilan keputusan.
Di sektor ekonomi, kerja sama ini membuka peluang bagi pelaku usaha digital dan startup melalui penguatan ekosistem serta kolaborasi dengan sektor swasta. Sementara pada pengembangan sumber daya manusia, Indonesia akan menjalankan program pelatihan, beasiswa, dan pertukaran tenaga ahli yang menargetkan peningkatan jumlah talenta AI dan teknologi maju yang siap masuk industri.
Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan infrastruktur AI, termasuk komputasi berperforma tinggi, untuk mendukung riset dan pengembangan teknologi di dalam negeri. Untuk memastikan pelaksanaan berjalan terarah, kedua negara akan membentuk komite bersama yang memantau program dan hasil kerja sama.
MoU tersebut berlaku selama lima tahun dan akan diterjemahkan ke dalam program-program konkret lintas sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi digital. Pemerintah menargetkan manfaat teknologi dari kerja sama ini dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.