Kasus dugaan penipuan berkedok investasi digital kembali mencuat di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Aplikasi bernama Snapboost disorot setelah ratusan warga diduga mengalami kerugian dengan nilai total yang ditaksir mencapai sekitar Rp 2 miliar. Sejumlah korban mendatangi Polres Blora untuk melaporkan peristiwa tersebut.
Kedatangan korban berlangsung bertahap. Hingga Jumat sore sampai malam, sedikitnya 17 orang tercatat telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Blora. Para pelapor meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan agar tidak muncul korban baru.
Dalam laporan yang disampaikan, salah satu pelapor turut menyebut nama pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan Snapboost di wilayah Blora. Informasi itu kini menjadi bagian dari proses penyelidikan aparat.
Salah satu korban, Johan, tenaga pendidik di SMA Negeri 1 Blora sekaligus aparatur pemerintah berstatus PPPK, mengaku mulai mengenal dan bergabung dengan Snapboost pada pertengahan Maret 2026 melalui akun milik temannya. Pada awalnya, ia tidak menaruh curiga karena sistem yang ditawarkan terlihat seperti investasi digital pada umumnya. Namun, seiring waktu ia mulai merasakan kejanggalan.
Johan menyebut ia melakukan beberapa kali setoran secara bertahap dengan nominal bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah. Jika ditotal, dana yang telah ia keluarkan mencapai sekitar Rp 49,5 juta. Ia mengaku belum pernah memperoleh keuntungan maupun melakukan penarikan dana dari sistem tersebut.
Sejumlah korban lain menyampaikan pengalaman serupa. Mereka menyebut hanya sebagian kecil pengguna yang sempat berhasil menarik dana, sementara mayoritas mengalami kendala saat hendak mencairkan hasil investasi. Situasi ini memicu keresahan di kalangan komunitas pengguna aplikasi tersebut.
Berdasarkan informasi yang beredar di antara korban, jumlah warga yang diduga terdampak disebut lebih dari 700 orang. Jika dihitung secara keseluruhan, kerugian ditaksir menembus sekitar Rp 2 miliar, menjadikan kasus Snapboost sebagai salah satu dugaan investasi bermasalah dengan dampak besar di Blora dalam beberapa waktu terakhir.
Kecurigaan korban mulai menguat ketika proses penarikan dana yang dijanjikan tidak berjalan sesuai harapan. Beberapa korban mengaku dijanjikan pencairan pada awal April 2026, namun berulang kali tertunda dengan alasan teknis seperti verifikasi data dan kendala sistem. Penundaan ini disebut terus terjadi hingga pertengahan April.
Pada 12 April 2026, banyak pengguna menyadari penarikan dana tidak kunjung terealisasi. Kondisi tersebut menjadi titik balik bagi sebagian korban untuk menyimpulkan bahwa sistem investasi yang mereka ikuti tidak berjalan sebagaimana dijanjikan, hingga akhirnya memilih melapor ke polisi.