Koperasi Kelurahan Merah Putih Munjuljaya, Purwakarta, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) perdana di Kantor Kelurahan Munjuljaya pada Minggu (29/3). Agenda ini menjadi momentum evaluasi kinerja pengurus selama Tahun Buku 2025.
Pelaksanaan RAT merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian yang menegaskan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Ketua Koperasi Merah Putih Munjuljaya, Asep Saepudin, mengatakan RAT perdana menjadi ruang bagi anggota untuk meninjau laporan kinerja pengurus dan pengawas secara langsung. “Kami mengundang seluruh anggota untuk meninjau laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas sebagai bentuk transparansi,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah agenda dibahas, mulai dari pemaparan laporan pertanggungjawaban pengurus, laporan pengawas, diskusi antaranggota, hingga penetapan kebijakan strategis koperasi ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Business Assistant KDKMP Kementerian Koperasi, Ida Purnama Sari, menyampaikan bahwa koperasi telah mulai menerapkan digitalisasi melalui penggunaan aplikasi SIMKOPDES. “Pengurus sudah mengintegrasikan data ke dalam aplikasi SIMKOPDES agar pengelolaan data lebih akurat dan kebijakan yang diambil bisa sesuai dengan kebutuhan anggota,” jelas Ida.
Ia menekankan pentingnya partisipasi anggota dalam mendukung pengembangan koperasi. “Partisipasi aktif anggota sangat diperlukan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi,” tegasnya.
Selain itu, arah kebijakan koperasi disebut akan diselaraskan dengan program nasional, termasuk Astacita Presiden dan Wakil Presiden, untuk memperkuat peran koperasi dalam mendorong ekonomi kerakyatan.
Dengan terselenggaranya RAT perdana ini, Koperasi Merah Putih Munjuljaya diharapkan dapat terus berkembang dan memperluas manfaat bagi seluruh anggotanya.