Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Riset dan Inovasi Daerah Tahun 2026 di Aula Bapperida, Palangka Raya, Selasa (31/3/2026). Kegiatan ini dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S Ampung.
Rakortek diikuti peserta dari Bapperida se-Kalimantan Tengah serta Kepala BRIN wilayah Kalteng. Forum ini digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan kolaborasi riset di daerah.
Rakortek mengusung tema “Penguatan Hub Inovasi Daerah untuk Mendukung Pembangunan di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.” Tema tersebut menjadi fokus dalam mendorong pembangunan daerah berbasis riset dan inovasi.
Dalam arahannya, Leonard yang juga Kepala Bapperida Kalteng menyampaikan pesan Gubernur terkait pentingnya sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menyelaraskan kebijakan riset dan inovasi. “Kegiatan ini bertujuan untuk mensinergikan program, kegiatan, dan target antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar kebijakan riset dan inovasi daerah sejalan dengan kerangka nasional,” ujarnya.
Selain penyelarasan kebijakan, Rakortek juga diarahkan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan hasil riset dan inovasi dalam kebijakan serta pembangunan daerah. Pemprov Kalteng menekankan agar hasil penelitian tidak berhenti sebagai kajian, melainkan dapat diterapkan.
Leonard menambahkan, penguatan ekosistem riset dan inovasi di daerah perlu mencakup kebijakan, kelembagaan, kemitraan, budaya riset, serta keterpaduan antar elemen. Ia juga berharap Rakortek memperkuat koordinasi teknis antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antar level pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, serta antara pemerintah daerah dan lembaga riset nasional.
Dalam kesempatan itu, Leonard menilai berbagai tantangan pembangunan daerah dapat diatasi melalui kolaborasi dan inovasi yang berkelanjutan. “Banyak tantangan yang sudah dilalui, namun solusi itu dapat kita dapatkan dengan bersama-sama menciptakan sebuah inovasi,” katanya.
Ia turut menyoroti perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), dalam mendorong inovasi daerah. “Dengan kemajuan teknologi, kita mampu mengendalikan kecerdasan buatan AI untuk menciptakan sebuah inovasi yang dapat dikaji dan bergerak dengan teknik yang cepat,” tambahnya.
Melalui Rakortek ini, Pemprov Kalteng berharap kolaborasi antar pemangku kepentingan semakin kuat untuk membangun daerah berbasis riset dan inovasi yang berkelanjutan.