BERITA TERKINI
Psikolog Ingatkan Tanda-Tanda Anak Berisiko Adiksi Gawai dan Pentingnya Pendampingan Orang Tua

Psikolog Ingatkan Tanda-Tanda Anak Berisiko Adiksi Gawai dan Pentingnya Pendampingan Orang Tua

Psikolog Klinis lulusan Universitas Indonesia, Ratriana Naila Syafira, M.Psi., Psikolog, mengingatkan orang tua untuk mewaspadai sejumlah perilaku anak saat bermain gawai yang dapat mengarah pada risiko adiksi. Menurutnya, perkembangan otak pada masa balita—terutama terkait bahasa, emosi, dan relasi sosial—sangat bergantung pada interaksi langsung.

“Perkembangan otak pada masa balita terutama yang berkaitan dengan bahasa, emosi, dan relasi sosial itu bergantung pada interaksi langsung, jika paparan gawai tidak ada batasan, dampaknya bisa cukup signifikan,” kata Ratriana saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Co-Founder Komunitas Taut itu menjelaskan, tanda awal yang patut diwaspadai adalah ketika anak tidak mau lepas dari gawai. Kondisi tersebut kerap diikuti kemarahan yang menggebu-gebu saat gawai diambil atau ketika anak diberi penjelasan mengenai aturan penggunaannya.

Selain itu, anak juga dapat menunjukkan ketidakminatan terhadap kegiatan alternatif yang ditawarkan orang tua. Dalam tahap yang lebih parah, penggunaan gawai berlebihan bisa mengganggu aktivitas sehari-hari seperti makan, mandi, atau bersih-bersih. Pada anak usia sekolah, dampaknya dapat merambah ke prestasi akademik.

“Pada anak usia sekolah contohnya, bisa sudah sampai mengganggu prestasi akademik,” ujarnya.

Ratriana menilai rangkaian perilaku tersebut menjadi indikasi risiko berkembangnya adiksi gawai pada anak apabila tidak ditangani sejak dini. Ia juga mengingatkan, paparan gawai yang berlebihan—terutama pada usia balita—membuat anak lebih terbiasa menerima stimulasi satu arah dari layar dibandingkan belajar timbal balik, seperti berkomunikasi dua arah, belajar menunggu giliran, membaca ekspresi wajah, memahami nada suara, maupun merespons emosi orang lain.

“Padahal, kemampuan-kemampuan ini adalah fondasi dari empati dan keterampilan sosial di kemudian hari,” katanya.

Ia menambahkan, dampak yang sudah banyak terlihat pada anak dengan adiksi gawai antara lain kesulitan mempertahankan kontak mata dan melakukan komunikasi dua arah secara langsung, lebih sulit fokus, serta berpotensi lebih mudah frustrasi ketika tidak mendapat bantuan stimulus.

Meski demikian, Ratriana menekankan bahwa anak-anak masa kini lahir sebagai pengguna aktif ruang digital, sehingga orang tua tidak dapat menjadikan gawai sebagai “musuh” anak. Karena itu, pendampingan dan pengawasan orang tua dinilai penting ketika anak menggunakan gawai.

Jika keluarga memutuskan menerapkan aturan penggunaan gawai secara terbatas, orang tua dapat mendampingi anak dan menekankan bahwa gawai merupakan media interaktif untuk belajar. Pendampingan ini dapat dilengkapi dengan sesi berdialog, bukan sekadar membiarkan anak menonton tayangan secara bebas.

“Maka risiko-risiko dari dampak screen time bisa diminimalkan. Jangan sampai juga durasi screen time melebihi durasi interaksi dan kualitas waktu bersama anak dengan orang tua,” kata Ratriana.

Di sisi lain, ia menilai kehadiran Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang efektif diberlakukan mulai 28 Maret 2026 di Indonesia menjadi angin segar untuk membentuk generasi yang unggul. Dengan penegakan hukum dan kerja sama semua pihak, ia berharap tumbuh-kembang anak dapat lebih optimal dan berkualitas.

PP Tunas disebut diresmikan untuk membatasi anak dari platform digital berisiko tinggi, dengan penerapan awal yang berlaku pada delapan platform: YouTube, TikTok, Facebook, Threads, Instagram, X, Bigo Live, dan Roblox.